Bagaimana Pemko Batam Bersaing di Paritrana Award 2025? Simak Strateginya!
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
Penghargaan bergengsi ini merupakan inisiatif Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan apresiasi kepada pihak-pihak berkonstribusi signifikan dalam perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menegaskan komitmen Pemko Batam dalam melindungi tenaga kerja melalui berbagai program jaminan sosial. Sebagai persiapan, Pemko Batam aktif berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam.
Baca juga: Visit Kepri 2027 Digenjot, Target 3,5 Juta Wisatawan Mancanegara – Bisakah Tercapai?
"Pemko Batam berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mengalokasikan anggaran melalui APBD. Bahkan, tahun ini kami memberikan jaminan sosial untuk ojek online dan perlindungan bagi pekerja rentan, sebagai bagian dari program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam," jelas Jefridin.
Keunggulan Pemko Batam terletak pada inovasi programnya, seperti Jaminan sosial ketenagakerjaan untuk ojek online dan Perlindungan bagi pekerja rentan.
Program ini mencerminkan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dalam menciptakan perlindungan sosial yang komprehensif bagi seluruh pekerja di Batam.
Untuk kategori Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota), penilaian meliputi Cakupan Regulasi & Kepesertaan (60 poin) dan Evaluasi regulasi pendukung dan tingkat kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial.
Inovasi (20 poin) Penilaian terhadap program inovatif dalam perlindungan tenaga kerja. Wawancara (20 poin) Presentasi dan tanya jawab dengan tim penilai.
Sementara untuk kategori lain yaitu Badan Usaha Besar & Menengah: Komitmen & kepatuhan (40 poin), inovasi (30 poin), wawancara (30 poin). Usaha Kecil & Mikro: Kepatuhan (65 poin), kesadaran jaminan sosial (35 poin).
Baca juga: Pelanggan Temukan Kecoa di Etalase Makanan HokBen Grand Batam Mall
Tim khusus tengah mempersiapkan dokumen, data pendukung, dan materi presentasi sesuai indikator penilaian.
"Pada sesi wawancara, Wali Kota atau Wakil Wali Kota Batam akan mempresentasikan program perlindungan sosial Pemko Batam," ujar Jefridin.
Pemko Batam juga mendapat dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nagoya. Suci Rahmad, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nagoya, turut mendampingi persiapan ini. Kolaborasi ini diharapkan mampu menampilkan komitmen optimal dalam melindungi hak pekerja di Batam.

Komentar Via Facebook :