Modus Baru! Bea Cukai Batam Sita 327 iPhone Diselundupkan Pakai Koper Kosong 

Modus Baru! Bea Cukai Batam Sita 327 iPhone Diselundupkan Pakai Koper Kosong 

Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam Zaky Firmansyah.

Nurjali

Batam, Batamnews - Petugas Bea dan Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 327 unit iPhone yang belum terverifikasi IMEI di Bandara Hang Nadim pada Senin, 14 Juli 2025. 

Modus yang digunakan terbilang baru, yakni penumpang membawa koper kosong untuk kemudian diisi dengan ratusan ponsel di toilet ruang tunggu keberangkatan.  

"Ini modus baru yang berhasil kami cegah. Penumpang dengan tujuan Jakarta membawa koper kosong sebagai bagian dari aksinya," ujar Zaky Firmansyah, Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Rabu, 16 Juli 2025.

Baca juga: Isi BBM KM Meneer Berkurang Saat Dilimpahkan, KSOP Khusus Batam Ungkap Hasil Penyelidikan

Penumpang tersebut merupakan penumpang resmi dengan tiket Batam-Jakarta. Setibanya di ruang tunggu lantai dua bandara dan melewati pemeriksaan X-Ray, pelaku akan menerima perintah lebih lanjut dari jaringan penyelundup. 

"Pelaku membawa koper kosong ke toilet, di sanalah koper tersebut diisi dengan ratusan iPhone," jelas Zaky. 

Setelah menangkap penumpang tersebut, Bea Cukai melakukan pengembangan dan mengamankan dua pelaku lainnya. 

Keduanya merupakan driver ojek online yang bertugas mengantar ratusan ponsel secara bertahap dengan imbalan Rp10.000 per unit. Mereka menggunakan boarding pass palsu untuk memasuki ruang tunggu.  

"Kami masih menyelidiki bagaimana ratusan ponsel ini bisa masuk dan dengan siapa mereka berkoordinasi," kata Zaky.  

Bea Cukai belum membeberkan identitas ketiga pelaku karena status kasus telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. 

Baca juga: Bea Cukai Batam Catat Kinerja Cemerlang Semester I 2025, Lampaui Target dan Gagalkan Puluhan Kasus Penyelundupan

"Kami memohon pengertian media untuk tidak mempublikasikan identitas mereka agar jaringan tidak kabur," ujarnya.  

Berdasarkan pengakuan pelaku, 327 unit iPhone tersebut terdiri dari tipe 12 dan 13. Jika berhasil diselundupkan ke Jakarta, total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp406,8 juta, dengan nilai barang senilai Rp1,85 miliar.  

Bea Cukai terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan tersebut. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :