Bea Cukai Batam Catat Kinerja Cemerlang Semester I 2025, Lampaui Target dan Gagalkan Puluhan Kasus Penyelundupan
Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah saat menunjukan tangkapan Hape iPhone yang akan diselundupkan ke Jakarta. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)
Batam, Batamnews – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam mencatatkan kinerja gemilang sepanjang Semester I Tahun 2025. Tak hanya berhasil melampaui target penerimaan negara, instansi ini juga mencatat prestasi signifikan dalam bidang pelayanan publik dan pengawasan, sekaligus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas wilayah pabean.
Penerimaan Negara Capai 101,5% dari Target
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa sepanjang Semester I 2025, penerimaan negara dari Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai mencapai Rp459,4 miliar atau 101,5% dari target tahunan Rp452,3 miliar. Capaian ini melonjak 125,5% dibanding periode yang sama tahun lalu.
“Capaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan penerimaan Semester I 2024 sebesar Rp203 miliar,” ujar Zaky dalam konferensi pers, Rabu (16/7).
Bea Masuk menyumbang Rp190,7 miliar, Bea Keluar melonjak drastis menjadi Rp241,9 miliar, dan Cukai mencapai Rp26,7 miliar. Lonjakan Bea Keluar disebut didorong oleh ekspor komoditas unggulan seperti CPO yang tengah meningkat di pasar global.
Kinerja Pengawasan Meningkat Tajam
Dari sisi pengawasan, kinerja Bea Cukai Batam juga menunjukkan lonjakan. Sebanyak 143 Nota Hasil Intelijen (NHI) diterbitkan—naik 150% dibandingkan 2024. Sementara itu, Surat Bukti Penindakan (SBP) meningkat 220% menjadi 861 kasus.
Penerapan strategi pengawasan berbasis teknologi serta pembentukan Satgas Pemberantasan Penyelundupan menjadi faktor kunci sukses ini. “Kami memperkuat koordinasi lintas sektor dan pemanfaatan radar untuk mendeteksi pelanggaran,” tambah Zaky.
Pemberantasan Narkotika dan Barang Kena Cukai Ilegal
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan 37 kasus penyelundupan narkoba dengan barang bukti mencakup 2,1 ton sabu, 1.527 gram ganja, 59 butir obat terlarang, dan 26 liter prekursor. “Kami berhasil menyelamatkan lebih dari 10,67 juta jiwa dan potensi biaya rehabilitasi Rp10,22 triliun,” ujarnya.
Dalam pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai menyita 19 juta batang rokok ilegal, 1,4 juta gram HPTL, dan 2.050 liter MMEA tanpa pita cukai, dengan nilai Rp45,6 miliar dan potensi kerugian negara Rp23 miliar.
Capaian Layanan dan Respons Masyarakat Meningkat
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Bea Cukai Batam naik menjadi 92,96 poin atau “Sangat Baik”, terdongkrak oleh program EPIC 100 yang memberikan asistensi prioritas kepada 100 perusahaan strategis di Batam.
“Program ini mempercepat layanan, memperkuat kemitraan, dan menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan kompetitif,” ucap Zaky.
Capaian Awal Semester II: Gagalkan 6 Kasus Narkoba dan Selundupan Ponsel
Baru 12 hari Semester II berjalan, Bea Cukai Batam telah menggagalkan 6 kasus narkoba dan menyita 327 unit ponsel dari upaya penyelundupan di Bandara Hang Nadim. Ponsel senilai Rp1,85 miliar diselundupkan melalui modus koper kosong yang diisi di boarding gate.
Komitmen Berkelanjutan
“Seluruh capaian ini menjadi fondasi penting bagi Bea Cukai Batam dalam melanjutkan kinerja di Semester II 2025. Kami akan terus memperkuat sinergi, meningkatkan pelayanan, dan menjaga wilayah dari penyelundupan dan barang ilegal,” pungkas Zaky.
Dengan prestasi ini, Bea Cukai Batam membuktikan peran vitalnya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Komentar Via Facebook :