Pemkab Lingga Dorong Ekonomi Desa Lewat Pendirian Koperasi Merah Putih
Pemerintah Kabupaten Lingga menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pendirian koperasi berbasis desa dan kelurahan. (Foto: dok.Diskominfo)
Lingga, Batamnews – Pemerintah Kabupaten Lingga menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pendirian koperasi berbasis desa dan kelurahan.
Hal ini ditandai dengan kehadiran langsung Bupati Lingga, M. Nizar dan Wakil Bupati, H. Novrizal, dalam acara Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di hadapan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), yang dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025 di Gedung Daerah Dabo Singkep, Kecamatan Singkep.
Kegiatan ini merupakan langkah awal pembentukan koperasi desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Lingga, sebagai bagian dari program nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal secara kolektif dan berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Notaris Provinsi Kepri, Sri Rahayu Soegeng, S.H, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi, S.STP., M.Si, beserta jajaran. Turut hadir pula Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Lingga, Febrizal Taufik, S.Pi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yulizar Resmedi, S.Pd.
Acara juga dihadiri para camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten Lingga, serta Ketua TP PKK Kabupaten Lingga Ny. Maratusholiha Nizar dan Ketua Dekranasda Lingga Hj. Feby Sarianty Novrizal, beserta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Lingga, M. Nizar menyampaikan bahwa koperasi menjadi salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat. Ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan agar mampu menjawab tantangan ekonomi masa kini.
“Koperasi Merah Putih ini bukan hanya simbol, tapi semangat kita bersama untuk mendorong kemandirian ekonomi dari desa. Kita ingin koperasi hadir bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar menjadi wadah usaha yang aktif dan produktif,” ujar Bupati Nizar.
Wakil Bupati Lingga, H. Novrizal, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan harus mampu menggali dan mengelola potensi lokal seperti hasil pertanian, perikanan, kerajinan hingga usaha mikro agar memberi nilai tambah bagi masyarakat.
“Kami ingin koperasi ini menjadi lokomotif ekonomi desa. Dengan legalitas yang jelas dan sistem yang tertata, koperasi akan punya posisi strategis dalam mendukung pembangunan daerah,” ucap Novrizal.
Sementara itu, Sri Rahayu Soegeng, S.H, selaku Ketua Tim Notaris Provinsi Kepri, menjelaskan pentingnya pendirian koperasi disahkan secara sah melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) agar memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan usaha dan operasionalnya.
Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan akta oleh perwakilan koperasi dari desa dan kelurahan, disaksikan langsung oleh pejabat daerah dan notaris. Momen ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Lingga dalam membangun fondasi ekonomi rakyat berbasis komunitas.
Dengan kehadiran para pemimpin daerah dan komitmen yang kuat dari semua pihak, Koperasi Merah Putih di Kabupaten Lingga diharapkan menjadi model penguatan ekonomi desa yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Komentar Via Facebook :