Sosialisasi UU KDRT dan Perlindungan Anak, Pemkab Lingga Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

Sosialisasi UU KDRT dan Perlindungan Anak, Pemkab Lingga Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lingga, kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Lingga, Batamnews – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lingga, kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. Pada Selasa, 8 Juli 2025, digelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan Singkep Pesisir.

Sosialisasi ini difokuskan pada pengenalan dan pemahaman terhadap Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU KDRT) dan UU Perlindungan Anak, sebagai bentuk nyata upaya pencegahan kekerasan serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan instansi terkait, di antaranya Camat Singkep Pesisir, para Kepala Desa, ibu-ibu PKK, majelis taklim, Pusat Pembelajaran Keluarga (Pusfaga), Pekerja Sosial (Peksos), Babinsa, Bhabinkamtibmas, tenaga kesehatan dari puskesmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, pihak KUA, serta anak-anak dan remaja.

Hadir sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Lingga, Donny Armandos, selaku Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum). Dalam pemaparannya, Donny menjelaskan secara mendalam mengenai jenis-jenis kekerasan dalam rumah tangga, landasan hukum perlindungan bagi korban, serta prosedur atau mekanisme pelaporan kasus kekerasan.

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menyisakan luka fisik, tapi juga trauma psikis yang berkepanjangan. Maka penting bagi kita semua, dari aparat hingga masyarakat, untuk peka dan aktif dalam memberikan perlindungan," tegas Donny.

Melalui kegiatan ini, Dinsos PPPA berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Sosialisasi juga diharapkan mendorong korban untuk berani melapor dan mendapatkan pendampingan hukum serta psikologis yang layak.

Ini bukan hanya sekadar acara seremonial, tapi langkah awal memperkuat gerakan bersama untuk menjadikan Lingga sebagai daerah yang aman dan bebas dari kekerasan.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lingga menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sistem perlindungan sosial, serta menciptakan lingkungan yang lebih adil dan inklusif, khususnya bagi perempuan dan anak.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :