Polda dan Pemprov Kepri Sepakat Bentuk Gugus Tugas TPPO, Fokus Lindungi Perempuan dan Anak di Perbatasan
Provinsi Kepri dan Polda Kepri Bentuk Satgas TPPO di Kepri, Rabu (09/07/2025). (foto. istimewa).
Tanjungpinang, Batamnews – Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus mempertegas komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama di wilayah perbatasan yang rawan. Upaya ini diwujudkan melalui audiensi antara Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo dan Gubernur Kepri di Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Rabu (9/7/2025).
Pertemuan tersebut membahas pembentukan Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO yang akan bekerja secara terintegrasi lintas instansi. Turut hadir dalam audiensi itu Asisten I Pemprov Kepri H. T. S. Arif Fadillah, Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, Kepala Badan Kesbangpol Muhammad Iksan, serta perwakilan dari sejumlah OPD Provinsi Kepri.
Dalam pemaparannya, Brigjen Pol Anom menyoroti letak geografis Provinsi Kepri yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Hal ini menjadikan wilayah Kepri sebagai titik strategis sekaligus rawan sebagai jalur transit dalam perdagangan orang lintas negara.
"Kepri menjadi wilayah transit utama perdagangan orang, terutama di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun," tegas Brigjen Pol Anom, Kamis (10/07/2025).
Berdasarkan data dari Polda Kepri, sejak Januari hingga Mei 2025, telah tercatat 26 kasus TPPO dengan 35 orang dijadikan tersangka. Sayangnya, dari jumlah tersebut, baru dua kasus yang berhasil diselesaikan secara hukum.
Brigjen Pol Anom mengungkapkan bahwa modus operandi para pelaku TPPO kini makin beragam, mulai dari janji pekerjaan dengan gaji tinggi hingga eksploitasi seksual. Ia menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan serius yang harus dicegah sedini mungkin.
"Lewat pembentukan Gugus Tugas ini, kami berharap tidak ada lagi warga, terutama perempuan dan anak-anak, yang menjadi korban eksploitasi. Ini adalah tugas bersama untuk melindungi mereka," pungkasnya.
Asisten I Pemprov Kepri, Arif Fadillah, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polda Kepri dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga demi perlindungan maksimal bagi masyarakat.
"Kami mendukung penuh pembentukan Gugus Tugas ini sebagai bentuk sinergi dan komitmen melindungi masyarakat dari bahaya perdagangan orang," ujarnya.
Gugus Tugas yang akan dibentuk nantinya dirancang sebagai forum terpadu antara unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, serta tokoh masyarakat untuk mengintensifkan pencegahan dan penanganan kasus TPPO di seluruh wilayah Kepri.
Langkah konkret ini diharapkan mampu mengurangi angka kasus TPPO dan memberikan rasa aman, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak yang kerap menjadi sasaran eksploitasi jaringan perdagangan orang.
Komentar Via Facebook :