Misri Puspita Sari Kesurupan Saat Diperiksa, Sebut Nama Pelaku Pembunuhan Brigadir MN
Foto media sosial Misri Puspita Sari (24).
Jambi, Batamnews – Misri Puspita Sari (24), tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi (anggota Paminal Propam Polda NTB), mengalami kesurupan saat menjalani pemeriksaan.
Kejadian ini disebut sebagai dampak tekanan psikologis yang dialaminya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Yan Mangandar Putra dari Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB mengungkapkan, Misri sangat rentan terhadap diskriminasi dan stigma. Perempuan asal Kota Jambi itu dikabarkan kerasukan pada 29 Juni 2025 saat menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Dari Kerja di OJK ke Tersangka: Kronologi Misri Puspita Sari dalam Kasus Pembunuhan Polisi
"Puncak tekanan psikisnya terjadi malam itu. Ia kerasukan arwah Brigadir MN dan menyebutkan nama pelaku serta cara pembunuhannya," kata Yan, Kamis, 10 Juli 2025.
Insiden serupa sebelumnya pernah dialami Misri di Banjarmasin setelah mengetahui statusnya sebagai tersangka.
Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB akan memberikan pendampingan hukum kepada Misri. Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan atas potensi kriminalisasi dan ketidakadilan hukum terhadap warga sipil, terutama perempuan muda dari kelompok rentan.
"Kami melihat kejanggalan dalam proses hukum ini. Ada potensi peradilan sesat terhadap Misri, yang tidak memiliki relasi kekuasaan dalam kasus ini," tegas Yan.
Misri ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2025. Sejak awal pemeriksaan, kondisinya dinilai sangat rentan.
Baca juga: Siapa Misri Puspita Sari? Profil Gadis 23 Tahun Tersangka Pembunuhan Anggota Propam NTB
Ia kini ditahan di Rutan Polda NTB setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang penuh drama, termasuk saat kedatangannya di Bandara Lombok pada 29 Juni 2025.
Saat itu, aliansi dan tim penyidik sempat bersitegang di bandara, namun akhirnya Misri dibawa menggunakan mobil aliansi dengan pengawalan polisi.
"Kondisi kesehatannya terus menurun, dan ia mengalami kejadian-kejadian di luar nalar," pungkas Yan.

Komentar Via Facebook :