Driver Online dan Pengamen di Batam Sepakat Berdamai Usai Keributan di Simpang Kepri Mall

Driver Online dan Pengamen di Batam Sepakat Berdamai Usai Keributan di Simpang Kepri Mall

Aparat Kepolisian Melerai Kedua Kelompok yang terlibat kericuhan di Simpang Kepri Mall, Rabu (09/07/2025) malam. (foto. batamnews.co.id).

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Perselisihan antara kelompok driver online dan pengamen jalanan yang sempat memanas di Simpang Kepri Mall, Kota Batam, akhirnya berujung damai setelah menjalani proses mediasi di Mapolresta Barelang. Proses mediasi berlangsung selama sekitar satu jam di ruang Satreskrim dan menghasilkan kesepakatan damai yang disetujui oleh kedua belah pihak, Kamis (10/7/2025) dini hari.

Kedua kelompok keluar dari ruang mediasi dengan suasana kondusif. Mereka bahkan tampak saling berjabat tangan di halaman Mapolresta Barelang, menandai berakhirnya konflik dan dimulainya komitmen perdamaian. Rombongan pengamen kemudian meninggalkan lokasi terlebih dahulu.

Marwan, salah satu driver online yang menjadi korban dalam insiden tersebut, menyatakan bahwa keputusan untuk berdamai diambil berdasarkan kesepakatan bersama. Ia mengaku akan menjalani pengobatan secara mandiri dengan dukungan dari komunitas Komando (Komunitas Andalan Driver Online) Batam.

“Dari hasil mediasi tadi, kedua belah pihak sudah sepakat damai. Tapi kalau ke depannya ada yang mengulangi, tidak ada ampun lagi, langsung diproses hukum,” ujar Marwan.

Lebih lanjut, dalam kesepakatan perdamaian juga disepakati aturan tegas mengenai larangan bagi para pengamen untuk mengamen dalam keadaan mabuk.

“Tidak boleh lagi ngamen sambil mabuk. Kalau melanggar, langsung ada konsekuensinya. Bahkan tadi juga dijelaskan bahwa mabuk di tempat umum ada pasalnya,” tambahnya.

Marwan memaparkan bahwa keributan bermula ketika salah satu rekan mereka mengalami pengeroyokan. Hal tersebut memicu aktivasi fitur SOS pada aplikasi, sehingga rekan-rekan driver lainnya langsung mendatangi lokasi.

“Salah satu kawan kami dikeroyok, jadi SOS dinyalakan dan kami langsung ke lokasi. Dari pihak kami ada empat orang yang hadir, dari pihak pengamen ada lima orang,” katanya.

Kedua belah pihak mengalami luka akibat insiden tersebut, yang menjadikan jalur mediasi sebagai opsi terbaik. Marwan menegaskan bahwa Komando akan mendukung proses pengobatan secara swadaya.

“Kami dari pihak Komando akan membantu proses pengobatan secara mandiri, karena dari kedua pihak ada korban dan juga tersangka,” ujarnya.

Wakil Ketua Satgas Komando Batam, Oka, turut membenarkan langkah perdamaian tersebut. Ia menyampaikan bahwa sesuai instruksi Ketua Umum Komando, pihaknya memilih untuk memaafkan tanpa menuntut kompensasi kepada para pengamen.

“Sesuai arahan ketua umum, kita memaafkan tanpa menerima kompensasi. Semua biaya perawatan kawan-kawan kita akan ditanggung Komando,” tegas Oka.

Namun, Oka mengungkapkan keprihatinan atas insiden yang ternyata bukan kali pertama terjadi di kawasan Simpang Kepri Mall. Ia menyebut bahwa keributan kerap terjadi akibat sikap pengamen yang kurang sopan saat tidak diberi uang oleh pengendara.

“Mereka ngamen, lalu mengucapkan kata-kata tak senonoh ke driver. Ketika driver lain coba menengahi, malah dipukuli oleh kelompok pengamen,” jelasnya.

Aktivasi tombol SOS, menurut Oka, dimaksudkan untuk meminta bantuan, namun malah memancing perlawanan dan memicu ketegangan.

“Dari pihak pengamen juga ada yang jadi korban. Tapi akar masalahnya adalah kebiasaan mereka di lampu merah itu, yang sering dikeluhkan masyarakat,” ungkap Oka.

Ia berharap insiden ini menjadi yang terakhir kalinya, dan meminta seluruh driver online untuk menempuh jalur hukum jika menghadapi peristiwa serupa.

Oka juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut, dan berharap Pemerintah Kota Batam melalui dinas terkait bisa memberikan solusi jangka panjang terhadap aktivitas pengamen.

“Kami berharap mereka bisa diberi pelatihan atau pekerjaan lain. Karena kita semua sama-sama mencari nafkah di jalan, kita tidak anti dengan mereka,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa permasalahan muncul saat aktivitas mengamen dilakukan sambil mabuk, memaksa, atau melakukan tindakan premanisme.

“Kami minta dinas terkait segera melakukan penertiban, sekaligus memberikan pelatihan dan pekerjaan bagi mereka,” pungkasnya.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :