Mau Dapatkan Diskon hingga 100 Persen Selama Pemutihan, Buruan Datang ke Kantor Samsat

Mau Dapatkan Diskon hingga 100 Persen Selama Pemutihan, Buruan Datang ke Kantor Samsat

Patrick Nababan selaku Kepala UPTD PPD Batamcenter. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menjalankan program pemutihan pajak kendaraan yang telah dimulai sejak 1 Juni 2025 lalu. Program ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat, terbukti dari meningkatnya jumlah wajib pajak yang datang membayar kewajibannya di kantor Samsat.

“Sejak ada program ini, setiap hari ada peningkatan pendapatan pajak,” kata Patrick Nababan selaku Kepala UPTD PPD Batamcenter atau yang biasa disebut Kepala Samsat, saat ditemui di ruangannya pada Rabu (9/7/2025) pagi.

Program pemutihan pajak kendaraan ini rencananya akan berlangsung hingga 15 November 2025. Selama masa program, Pemerintah Provinsi memberikan berbagai insentif menarik bagi wajib pajak yang ingin menuntaskan tunggakan pajak kendaraannya.

“Bagi wajib pajak yang mati surat kendaraannya satu tahun akan mendapatkan diskon 10 persen, di atas lima tahun akan mendapatkan diskon 100 persen akan dibebaskan pokok wajibnya,” ujarnya.

Patrick juga menjelaskan bahwa insentif tambahan sebesar 2 persen diberikan bagi para wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu. Selain pembebasan denda, program ini juga menghapus biaya administrasi, membuatnya semakin diminati masyarakat.

Pemutihan ini juga sudah disebarluaskan melalui media sosial Samsat Kepri ke beberapa platform dan dampaknya sangat terasa, dengan meningkatnya pendapatan pajak kendaraan.

Dalam brosur resmi yang diedarkan, dijelaskan pula besaran diskon berdasarkan tahun tunggakan, yakni:

  • Tunggakan tahun 2024: diskon 10 persen

  • Tunggakan tahun 2023: diskon 20 persen

  • Tunggakan tahun 2022: diskon 30 persen

  • Tunggakan tahun 2021: diskon 40 persen

  • Tunggakan tahun 2020: diskon 50 persen

  • Tunggakan tahun 2019 ke bawah: diskon 100 persen (bebas pokok pajak)

“Kepada warga Kepri khususnya Batam, segera mendatangi kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraannya. Selama promosi ini, banyak kemudahan yang akan diberikan dan juga diskon yang berlimpah,” katanya.

Program pemutihan ini menjadi peluang emas bagi masyarakat yang selama ini kesulitan membayar pajak akibat tingginya denda dan biaya administrasi. Dengan diskon besar-besaran, Pemerintah berharap kesadaran membayar pajak semakin meningkat dan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dapat terus ditingkatkan.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :