Lurah Bengkong Indah Kempeskan Ban Mobil Warga, Walikota Batam: 'Tindakan Tidak Pantas!'
Walikota Batam, Amsakar Achmad saat memberikan keterangan kepada sejumlah media.
Batam, Batamnews - Seorang oknum Lurah di Kelurahan Bengkong Indah, Batam, menjadi sorotan setelah diduga mengempeskan ban kendaraan warga. Insiden ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk Walikota Batam, Amsakar Achmad.
Amsakar mengaku telah memanggil dan menegur lurah terkait. "Saya sudah berbicara langsung dengannya. Tindakannya sebagai pemimpin tidak tepat," tegasnya.
Menurut penjelasan lurah, kejadian terjadi saat ia pulang bersama keluarga dan tidak bisa parkir di rumahnya karena terhalang mobil orang lain. Setelah menunggu lama, ia nekat mengempeskan ban kendaraan tersebut.
Baca juga: Korban Mobil Digembosi Lurah Bengkong Indah Randy Rumadi Putra Lapor ke Wali Kota Batam
"Dia bilang sudah bolak-balik menunggu, tapi mobil itu tidak kunjung dipindahkan. Karena sudah larut malam, akhirnya dia mengambil tindakan sendiri," papar Amsakar.
Walikota menegaskan bahwa tindakan lurah itu tidak pantas, namun juga mengingatkan warga agar lebih bijak memarkir kendaraan.
"Sebagai pemimpin, hal seperti ini tidak boleh dilakukan. Tapi kita juga harus sadar, jangan parkir sembarangan hingga menghalangi akses orang lain," ujarnya.
Amsakar menganalogikan situasi ini dengan melihat gajah secara utuh: "Kalau hanya lihat gadingnya, kita bilang gajah itu panjang. Kalau lihat ekornya, kita anggap gajah kecil. Jadi, lihatlah masalah secara komprehensif."
Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 dini hari di Perumahan Happy Valley, Nagoya, Batam. Seorang wanita bernama Caca melaporkan bahwa mobilnya dikempeskan ban setelah terparkir di dekat rumah Randy Rumadi Putra, Lurah Bengkong Indah.
Diduga, mobil Caca menghalangi akses masuk rumah Randy dalam waktu lama, memicu aksi balasannya.
Walikota berharap masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. "Selesaikan di antara mereka saja, jangan dibawa ke ranah pemerintahan. Ini masalah personal," tutupnya.
Komentar Via Facebook :