Libur Sekolah, Ada Diskon PPN Tiket Pesawat 6% Juni-Juli 2025
Ilustrasi
Batam, Batamnews – Kabar gembira bagi para pelancong domestik! Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi selama masa liburan sekolah, mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang PPN atas jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. Dengan demikian, masyarakat bisa menikmati perjalanan udara dengan harga tiket yang lebih terjangkau, khususnya untuk penerbangan komersil domestik selama periode tersebut.
Manfaat yang Berlaku:
-
Diskon PPN 6% untuk seluruh penerbangan domestik berjadwal kelas ekonomi
-
Periode penerbangan: 5 Juni hingga 31 Juli 2025
-
Berlaku selama masa liburan sekolah nasional
Langkah ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat selama liburan tanpa terbebani biaya tiket yang tinggi. Selain itu, kebijakan ini juga diyakini akan membantu mendorong pemulihan sektor pariwisata dan penerbangan nasional pasca-pandemi.
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pemberlakuan insentif ini bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat untuk merayakan liburan bersama keluarga tanpa khawatir soal biaya transportasi udara.
Bagi masyarakat yang hendak merencanakan perjalanan, inilah momen tepat untuk memesan tiket dengan harga lebih hemat.
Liburan hemat, perjalanan nyaman, dan keluarga bahagia!

Komentar Via Facebook :