Walikota Batam Amsakar Achmad: Tidak Ada Toleransi untuk TKA Ilegal Pasca Kasus Pengeroyokan DJ  

Walikota Batam Amsakar Achmad: Tidak Ada Toleransi untuk TKA Ilegal Pasca Kasus Pengeroyokan DJ  

Walikota Batam, Amsakar Achmad.

Nurjali

Batam, Batamnews – Walikota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Kota Batam. 

Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus dua warga negara Vietnam yang diduga bekerja sebagai ladies companion (LC) secara ilegal dan terlibat dalam pengeroyokan seorang disc jockey (DJ) di First Club, salah satu tempat hiburan malam di Batam.  

Kedua tersangka, Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao, telah ditetapkan oleh Polsek Lubuk Baja atas dugaan penganiayaan terhadap DJ Stevanie (24), warga Batam. 

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan pelanggaran ganda, yaitu tindak pidana penganiayaan dan pelanggaran keimigrasian terkait kerja ilegal.  

Baca juga: Praperadilan KM Rizky Laut IV di PN Batam: Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Penangkapan Polda Kepri

"Saya tegaskan, tidak ada toleransi untuk itu," tegas Amsakar saat ditemui di Kantor DPRD Batam, Rabu, 18 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam akan mengambil langkah tegas terhadap pekerja asing ilegal, khususnya di sektor hiburan malam. Meski belum mendapatkan informasi rinci mengenai aktivitas LC ilegal tersebut, Amsakar menyatakan akan segera menindaklanjuti kasus ini.  

"Saya belum tahu pasti detailnya, tetapi apa pun ceritanya, bekerja tanpa legalitas itu salah. Saya akan ke sana dan cek langsung," ujarnya.  

Sementara itu, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam sedang memverifikasi status keimigrasian kedua WNA tersebut. 

Baca juga: DPRD Batam Desak RSUD Embung Fatimah Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Setelah Kasus Pasien Meninggal

Pihak imigrasi belum dapat memastikan apakah mereka benar bekerja sebagai LC di tempat hiburan tersebut.  

Berdasarkan data awal, keduanya masuk ke Indonesia menggunakan *visa on arrival* (VoA) yang hanya berlaku untuk kunjungan wisata atau keluarga, bukan untuk bekerja.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :