Pemkot Tanjungpinang Gandeng BRK Syariah Atasi Defisit, Ajukan Pembiayaan Rp36 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang resmi menjalin kerja sama pembiayaan dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah untuk mengatasi persoalan defisit anggaran yang menghambat kelancaran operasional dan belanja rutin daerah. (Foto: dok.BRK Syariah)
Tanjungpinang, Batamnews – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang resmi menjalin kerja sama pembiayaan dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah untuk mengatasi persoalan defisit anggaran yang menghambat kelancaran operasional dan belanja rutin daerah.
Melalui mekanisme pembiayaan daerah, Pemkot Tanjungpinang mengajukan pinjaman senilai Rp36 miliar dengan masa tenor selama enam bulan, yang akan jatuh tempo pada Desember 2025.
Akad pembiayaan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah bersama Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang, Baharuddin, di hadapan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, Wakil Wali Kota H. Raja Ariza, serta jajaran pimpinan BRK Syariah, Selasa (17/6/2025).
Dalam sambutannya, Lis Darmansyah menekankan bahwa dana pembiayaan ini tidak hanya diperuntukkan untuk menutupi kekurangan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), tetapi juga untuk mendanai sejumlah kegiatan prioritas yang belum tertampung dalam anggaran reguler.
“Pinjaman ini bukan hanya untuk TPP, tapi juga guna mendukung program-program penting yang dananya belum cukup. Dan Insyaallah, pembiayaan ini akan kami lunasi tahun ini juga,” jelas Lis.
Lis juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komunikasi intensif yang selama ini terjalin antara pemerintah daerah dan pihak BRK Syariah.
“Alhamdulillah, sinergi yang kita bangun selama ini sangat baik. Terima kasih kepada BRK Syariah, mudah-mudahan kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut demi kemajuan kota Tanjungpinang,” ucapnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menjamin bahwa proses pembiayaan telah melalui tahapan yang sesuai regulasi dan prinsip syariah.
“Hari ini dilakukan akad sekaligus realisasi pembiayaan. Semua proses administratif telah selesai, dan BRK Syariah Cabang Tanjungpinang siap mengimplementasikannya,” ujar Helwin.
Ia juga menegaskan bahwa BRK Syariah, sebagai bank pembangunan daerah yang telah bertransformasi menjadi bank full syariah, memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembiayaan yang sehat dan transparan.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami sebagai BPD Syariah untuk aktif berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah, termasuk mendorong sektor UMKM dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah,” tambahnya.
Turut hadir dalam acara tersebut jajaran BRK Syariah seperti Pinbag Bisnis Komersial Herman Dahlan, Branch Manager Pamedan Abdul Rohim, Pincapem Bintan Center Desrian, dan Pinbag Operasional Syaiful Andi. Sementara dari Pemkot Tanjungpinang tampak hadir pula anggota DPRD, Kepala BPKAD Djasman, Kepala BPRD Said Alvie, dan Inspektur Kota Tanjungpinang H. Surjadi.
Dengan adanya pembiayaan ini, diharapkan program-program prioritas di Tanjungpinang dapat terus berjalan tanpa hambatan serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Komentar Via Facebook :