Kecelakaan Maut di Depan Sukajadi: 1 Tewas, 1 Kritis, Diduga karena U-Turn Tiba-tiba
Kendaraan Lakalantas Diamankan di Unit Lakalantas Polresta Barelang. Foto : Tommy Purniawan
Batam, Batamnews - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di depan Perumahan Sukajadi. Dua orang menjadi korban dalam insiden ini, dengan satu korban meninggal di tempat dan satu lainnya dalam kondisi kritis.
Diduga, penyebab kecelakaan ini adalah pengendara sepeda motor yang tiba-tiba berbelok untuk melakukan U-turn tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kedua kendaraan terlihat rusak parah. Mobil Toyota Rush warna putih dengan nomor polisi BP 1496 QF mengalami kerusakan di bagian depan, sementara sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi BP 5269 ID rusak berat di bagian tengah.
Baca juga: Dampak Proyek PSN: Suku Laut Batam Kehilangan Mata Pencaharian Akibat Kerusakan Lingkungan
Saat ini, kedua kendaraan diamankan di Unit Lakalantas Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam video yang beredar pada Jumat, 13 Juni 2025 dini hari, terlihat warga berusaha menolong korban. Salah satu pengendara motor tidak bergerak lagi dan tergeletak di parit, sedangkan korban lainnya terluka parah dengan luka berdarah di kepala dalam kondisi terlentang.
Ipda Rambe dari Unit Lakalantas menjelaskan, mobil saat itu dikendarai oleh Fs dan melaju dari arah Simpang Kepri Mall menuju Fly Over atau Simpang Jam.
Saat melintas di depan Radisson Hotel, pengendara motor yang datang dari arah samping Kepri Mall dengan kecepatan tinggi diduga hendak melakukan U-turn.
"Pengendara mobil sempat mengerem untuk menghindari tabrakan, namun upaya itu gagal sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan," ujar Rambe pada Jumat, 13 Juni 2025 sore.
Baca juga: Ratusan WNI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Batam Center – Termasuk Anak-anak
Saat olah TKP, tim hanya menemukan satu identitas (KTP) milik Sigit Rifandi (36), warga Desa Lambuku, Kecamatan Harau, Kabupaten 50 Kota. Sementara itu, korban yang meninggal belum teridentifikasi.
Pemeriksaan terhadap Sigit juga belum dapat dilakukan karena ia masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kami masih menunggu korban Sigit sadar sebelum meminta keterangannya," kata Rambe.

Komentar Via Facebook :