Dampak Proyek PSN: Suku Laut Batam Kehilangan Mata Pencaharian Akibat Kerusakan Lingkungan  

Dampak Proyek PSN: Suku Laut Batam Kehilangan Mata Pencaharian Akibat Kerusakan Lingkungan  

Kao, salah satu anggota Suku Laut asli Pulau Air Mas.

Nurjali

Batam, Batamnews - Kehidupan Suku Laut di Tanjung Sauh dan Desa Air Mas, Batam, terancam serius akibat dampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Kerusakan lingkungan laut yang parah telah menghilangkan sumber mata pencaharian utama masyarakat adat yang telah menghuni perairan Kepulauan Riau selama berabad-abad.  

Proyek PSN telah menyebabkan kerusakan lingkungan signifikan, terutama pada habitat laut yang menjadi sumber penghidupan Suku Laut. Air laut yang dulunya jernih kini berubah keruh dan kekuningan, mengakibatkan hilangnya ikan-ikan yang menjadi tangkapan nelayan tradisional.  

Baca juga: Singapura - Indonesia Teken Tiga Kesepakatan Strategis untuk Energi Bersih dan Pembangunan Berkelanjutan

Kao, salah satu anggota Suku Laut asli Pulau Air Mas, mengungkapkan dampak langsung yang dirasakan komunitasnya sejak proyek dimulai.  

"Dulu kami bisa memancing di air jernih, bahkan di sekitar karang masih banyak ikan. Sekarang, sejak ada proyek ini, air menjadi keruh. Jangankan di laut, di dekat karang pun sudah tidak ada ikan," ujar Kao, Jumat, 12 Juni 2025.  

Kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak ekologis, tetapi juga ekonomi. Para nelayan melaporkan penurunan hasil tangkapan hingga 90% dibanding kondisi normal.  

Kao membandingkan situasi sebelum dan sesudah proyek:  

"Dulu, dalam sehari kami bisa mendapat ikan senilai Rp500.000 atau 30-40 kg dengan berbagai jenis. Sekarang, untuk dapat 5 kg saja sulit." 

Selain merusak habitat laut, proyek ini juga merampas ruang hidup Suku Laut melalui pembukaan lahan dan penimbunan hutan mangrove. Proses ini dilakukan tanpa transparansi dan partisipasi warga.  

Hutan mangrove yang menjadi bagian penting ekosistem Suku Laut kini hilang, digantikan pembangunan infrastruktur pelabuhan.  

Baca juga: Kisah Ajaib Vishwash Kumar Ramesh, Satu-Satunya yang Selamat dari Kecelakaan Air India AI171

Ira, warga Suku Laut lainnya, menyatakan bahwa hak-hak masyarakat adat kerap diabaikan. Meski sempat diberi kompensasi, prosesnya tidak transparan dan tanpa persetujuan warga.  

"Kami dapat uang Rp5 juta per RT, tapi tidak ada tanda tangan persetujuan pindah. Kami hanya terima uang, bukan berarti setuju direlokasi," tegas Ira.  

Kompensasi itu disebutkan untuk relokasi warga ke Pulau Ngenang, tetapi tidak ada kejelasan mekanisme dan proses pemindahannya.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :