Empat Pencuri Kabel di Bandara RHA Karimun Diringkus, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Empat Pencuri Kabel di Bandara RHA Karimun Diringkus, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Jajaran Polsek Tebing Ringkus Pelaku Pencurian di Bandara RHA Karimun. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Karimun, Batamnews - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA), Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Empat orang pelaku berhasil diamankan terkait kasus pencurian tersebut. Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel yang terjadi di Bandara RHA Karimun, pada Rabu, 5 Juni 2025.

Keempat orang pelaku itu, diantaranya Musa (38), Adiman (37), Kurniawan (28) dan Risman (31). Mereka berhasil di ringkus di salah satu rumah di kawasan Pamak Laut, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Kamis, 6 Juni 2025.

Kapolsek Tebing AKP Binsar Samosir mengatakan bahwa, pencurian tersebut pertama kali diketahui pada Rabu, 5 Juni 2025. Saat itu, seorang teknisi bandara hendak memasang kabel grounding di Landasan 27 Bandara RHA, namun ia dikejutkan dengan hilangnya sejumlah peralatan penting.

"Jadi setibanya di lokasi, teknisi tersebut mendapati bahwa sejumlah peralatan telah hilang," kata AKP Binsar Samosir, Rabu, 11 Juni 2025.

Mendapati kondisi tersebut, petugas bandara RHA Karimun kemudian melaporkan perihal pencurian ke Mapolsek Tebing.

Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan tidak membutuhkan waktu lama, berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian tersebut.

"Mereka kami amankan di kawasan Pamak laut. Selain empat orang yang kami amankan, masih ada satu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran," kata Binsar.

Ia menyebutkan, dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil menggondol sejumlah barang-barang berharga. Barang-barang itu, antaranya kabel FL2XCY sepanjang 490 meter, tiga pasang konektor kit, empat unit isolating transformer 150 W; 6A, serta kabel tembaga BC sepanjang 230 meter. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp66.100.000.

"Dari hasil penggeladahan, kami berhasil mengamankan satu unit kabel grounding serta sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian," sebutnya.

Kapolsek menegaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya secara terorganisir. Berdasarkan pengakuan mereka, motif utama pencurian ini adalah faktor ekonomi.

Para tersangka kini diamankan di Mapolsek Tebing guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta potensi terjadinya kasus serupa di lokasi lainnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :