Tak Gajian 5 Bulan, Satpol PP Pemko Batam Nyambi Jadi Sopir Mobil Rental

Tak Gajian 5 Bulan, Satpol PP Pemko Batam Nyambi Jadi Sopir Mobil Rental

Kepala Kantor Satpol PP Kota Batam Hendri memberi pengarahan kepada anggotanya. (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ratusan anggota Satpol PP Kota Batam sudah hampir lima bulan tak gajian. Kini mereka harus memutar otak mencari nafkah. 

Diantaranya ada yang nyambi menjadi sopir. Salah satu dari anggota Satpol PP yang berstatus sebagai pegawai kontrak, terpaksa harus menjadi sopir mobil rental.

"Pusing mas, utang dan kebutuhan banyak, kadang saya seminggu nggak masuk kerja untuk mencari uang tambahan. Saya sering dikasih job bawa tamu dengan mobil rental," ujar pria yang enggan namanya disebutkan ini pada batamnews.co.id, Senin (28/3/2016).

Pegawai kontrak itu mengaku angkatan kedua dalam perekrutan pegawai kontrak Satpol PP. 

“Kami (angkatan kedua) masih beruntung, karena Angkatan ke-3 kasian, status nggak jelas, dan sekarang sudah dirumahkan. Kabarnya mereka sempat marah, kemudian sebelum dirumahkan mereka dipanggil dikasih ntah duit apalah namanya buat lebaran," ucapnya.

Selain itu, walaupun sudah mengabdi selama dua tahun. Ia mengaku statusnya berdasarkan perpanjangan kontrak, dan hanya dijanjikan bakal menjadi pegawai honorer.

"Beberapa hari lalu perpanjangan kontrak. Kami disuruh tanda tangan kontrak bermaterai enam ribu, tapi saya ngga tau apa isi seluruh kontrak tersebut," paparnya.

Ia mengaku datanya sudah diambil sebanyak dua kali untuk didaftarkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Kami angkatan ke-2 udah dua kali dimintain data, katanya sih agar terdaftar di BKD," kata dia.

Beberapa waktu lalu beredar kabar perekrutan Satpol PP Batam yang berjumlah ratusan juga sarat dengan suap. Sejumlah anggota Satpol PP mengaku harus membayar puluhan juta untuk masuk sebagai pegawai kontrak.

Mereka berharap kelak bisa menjadi pegawai negeri sipil. Perekrutan sekitar 800 anggota Satpol PP itu pun bermasalah. Bahkan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan kala itu tak mengetahui adanya perekrutan tersebut.

Rata-rata mereka harus mengeluarkan uang hingga Rp20 juta hingga Rp30 juta untuk menjadi seorang pegawai honorer atau kontrak Satpol PP.

Baca juga:

Beredar Kabar 825 Satpol PP Kota Batam Dirumahkan Sebelum Dipecat


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews