Ponton Rusak di Pelabuhan Tanjungbatu Disegel, Dishub Karimun Siapkan Dua Skenario Perbaikan

Ponton Rusak di Pelabuhan Tanjungbatu Disegel, Dishub Karimun Siapkan Dua Skenario Perbaikan

Aktivitas di Pelabuhan Domestik Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, terganggu menyusul penyegelan ponton kedatangan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Karimun. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Karimun, Batamnews – Aktivitas di Pelabuhan Domestik Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, terganggu menyusul penyegelan ponton kedatangan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Karimun. Penyegelan ini dilakukan karena kondisi ponton dinilai membahayakan keselamatan penumpang dan barang.

Penyegelan dilakukan berdasarkan hasil asesmen Tim Teknis Dishub Karimun yang menemukan kerusakan parah pada struktur atas dan bawah ponton. Kerusakan tersebut menyebabkan ponton menjadi tidak stabil dan berisiko roboh jika terus digunakan.

“Untuk sementara ini kami lakukan penyegelan sampai perbaikan dilakukan, karena kondisinya juga berbahaya jika terus digunakan,” ujar Plt Kepala Dishub Karimun, Dedi Sauri, Rabu (4/6/2025).

Dedi menegaskan, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Karimun untuk meminta penghentian operasional ponton sementara waktu. Keputusan ini merupakan langkah antisipatif demi keselamatan seluruh pengguna pelabuhan.

Situasi ini mendapat perhatian langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang menyatakan komitmennya untuk mendukung perbaikan ponton. Namun, realisasi perbaikan sangat bergantung pada kondisi anggaran daerah.

Menurut Dedi, Dishub Karimun telah menyiapkan dua skenario perbaikan. Pertama, perbaikan skala kecil melalui anggaran APBD Perubahan 2025. Namun, opsi ini dinilai kurang efektif karena dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan kerusakan bisa kembali terjadi.

Skenario kedua, yakni perbaikan skala besar, dianggap sebagai solusi menyeluruh terhadap kerusakan yang ada. Meski lebih ideal, skenario ini membutuhkan anggaran yang besar dan kemungkinan baru bisa terealisasi pada APBD Tahun 2026.

“Jadi ini tergantung nanti, apakah bisa masuk di APBD 2025 atau baru bisa dilakukan pada APBD 2026,” jelas Dedi.

Sementara itu, masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan diminta untuk bersabar serta selalu mematuhi arahan dari pihak otoritas pelabuhan demi keselamatan bersama. Dishub Karimun juga akan terus memantau situasi dan memberikan informasi terkini terkait perkembangan perbaikan.

Langkah cepat ini merupakan wujud keseriusan Pemkab Karimun dalam memastikan keselamatan transportasi laut dan menjaga kelancaran arus penumpang dan barang di wilayah kepulauan yang vital ini.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :