Revitalisasi Gedung MPP Karimun Jadi Polemik, DPRD Soroti Anggaran Rp18 Miliar: `Lebih Baik Bangun Baru`
Bangunan KECC yang berubah menjadi MPP di Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)
Karimun, Batamnews – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun untuk melanjutkan revitalisasi gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dulunya dikenal dengan nama KECC (Karimun Exhibition Convention Centre), menuai kritik tajam dari kalangan DPRD. Pasalnya, anggaran yang dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan gedung tersebut dinilai terlalu besar dan berpotensi membebani APBD tahun 2025.
Anggota DPRD Karimun sekaligus Sekretaris Fraksi NasDem, Eri Januardin, menyoroti tingginya anggaran yang dikucurkan hanya untuk penataan lantai satu gedung MPP, yang mencapai hampir Rp18 miliar, dan belum termasuk kebutuhan anggaran untuk lantai dua.
“Anggaran revitalisasi MPP itu nilainya hampir mencapai Rp18 miliar. Ini jelas sangat menguras APBD,” tegas Eri kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).
Eri menyebut revitalisasi ini sebagai bentuk pemborosan anggaran. Ia membandingkan dengan pembangunan gedung baru Kantor Satpol PP dan BPBD Karimun yang dimulai dari nol dengan ukuran 40 x 16 meter dan dua lantai, namun hanya menelan anggaran sekitar Rp6,3 miliar.
“Kalau kita lihat, pembangunan gedung kantor Satpol PP yang baru saja dari nol, anggarannya hanya Rp6,3 miliar. Jadi kalau revitalisasi MPP sampai Rp18 miliar hanya untuk satu lantai, menurut saya lebih baik bangun gedung baru saja,” ungkapnya.
Namun, Pemerintah Kabupaten Karimun memiliki pandangan berbeda. Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menyampaikan bahwa pembangunan MPP harus dilanjutkan karena struktur bangunan yang ada saat ini telah mencapai progres 85%. Ia menyebut penyelesaian proyek ini penting agar gedung MPP bisa difungsikan pada tahun 2026.
“Kalau tidak diselesaikan tahun ini, kapan lagi? Siapa yang bisa menjamin tahun depan ada dana? Maka saya dan Pak Bupati Iskandarsyah sepakat untuk menyisihkan anggaran agar proyek ini tuntas,” kata Rocky.
Untuk tahun anggaran 2025, Pemkab Karimun telah mengalokasikan dana sebesar Rp13 miliar lebih guna menuntaskan revitalisasi gedung tersebut.
Gedung MPP sendiri awalnya dibangun di era kepemimpinan Nurdin Basirun selaku Bupati Karimun, dan merupakan bagian dari proyek besar KECC. Proyek ini sempat terbengkalai sebelum dilanjutkan kembali di masa pemerintahan Aunur Rafiq, yang pada tahun 2024 mengalokasikan dana Rp4 miliar untuk memulai proses revitalisasi.
Meski menuai pro-kontra, Pemkab Karimun tetap optimistis revitalisasi gedung MPP akan memberi manfaat besar bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik secara terpadu dan nyaman di masa mendatang.

Komentar Via Facebook :