Boboiboy Jalani Perawatan di UPTD PPA Batam, Lindungi Anak dari Lingkungan Tak Layak dan Trauma Kekerasan

Boboiboy Jalani Perawatan di UPTD PPA Batam, Lindungi Anak dari Lingkungan Tak Layak dan Trauma Kekerasan

Muhammad Saputra Ginting, bocah enam tahun yang akrab disapa Boboiboy, kini menjalani masa pemulihan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Muhammad Saputra Ginting, bocah enam tahun yang akrab disapa Boboiboy, kini menjalani masa pemulihan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam. Anak malang ini akan tinggal sementara di sana selama 14 hari ke depan sejak dititipkan oleh Polsek Sei Beduk pada Senin (26/5/2025).

Langkah ini diambil demi memberikan perlindungan, rasa aman, dan kenyamanan bagi korban yang sebelumnya mengalami kekerasan di lingkungan keluarganya sendiri.

"Tujuan korban ada dengan kami adalah untuk memberikan rasa aman dan lingkungan yang lebih layak untuk anak, terutama setelah kasus kekerasan yang dialaminya," ungkap Kepala UPTD PPA Kota Batam, Dedi Suryadi, pada Selasa (27/5/2025) sore.

Selama ini, Dedi menduga, korban kurang mendapatkan kasih sayang dari orangtuanya, sesuai dengan aturan yang ada korban akan berada di UPTD selama 14 hari sejak dititipkan. Lalu, akan dilakukan komunikasi dengan orangtuanya apakah akan diasuh kembali atau ada alternatif lain. 

"Kalau tidak memungkinkan karena kondisi orangtuanya dan takut kejadian serupa terjadi lagi, bisa masuk ke zona lembaga penampungan anak," ujarnya. 

Dedi mengatakan, zona penampungan anak  seperti panti asuhan ataupun lembaga kesejatrraan sosial anak (LKSA) yang ada di Batam. Jika korban berada di penampungan anak pasti akan mendapatkan lingkungan yang layak untuk anak dan juga tidak akan mendapatkan kekerasan seperti sebelumnya. 

"Kita ingin setelah korban keluar dari tempat kami, korban tinggal ditempat yang layak agar tidak trauma akibat kekerasan orantuanya," katanya. 

Sementara Kapolsek Sei Beduk Iptu Alex Yasral menambahkan, pemindahan korban ke UPTD PPA merupakan prosedur yang ada dan kasus ini menjadi atensi karena korbannya adalah anak-anak. Pelaku sudah diamankan dan ibuk korban juga memiliki lima anak termasuk korban, karena keadaan ekonomi tidak memungkinkan maka korban saat ini dititipkan ke UPTDA PPA. 

"Kita berharap, korban tidak trauma dengan orangtuanya akibat dari kejadian ini," ujarnya.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :