Konsisten Kelola Keuangan Daerah, Pemko Batam Raih Opini WTP ke-13 dari BPK
Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kepulauan Riau. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kepulauan Riau. Pencapaian ini menandai konsistensi Pemko Batam dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
Penyerahan Opini WTP ke-13
Predikat opini WTP yang ke-13 kalinya ini diterima langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 untuk wilayah Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau. Acara berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri pada Jumat (23/5/2025).
Pengumuman opini WTP ini disampaikan langsung oleh BPK Perwakilan Kepri sebagai hasil evaluasi komprehensif terhadap laporan keuangan yang telah diserahkan Pemko Batam untuk periode tahun anggaran 2024.
Ungkapan Syukur dan Terima Kasih
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas pencapaian ini. "Alhamdulillah, Kota Batam menerima opini WTP dari BPK RI. Kami ucapkan terima kasih ke BPK yang sudah melaksanakan pemeriksaan," ungkap Amsakar dalam sambutannya.
Amsakar juga memberikan apresiasi khusus kepada Kepala BPK Kepri beserta seluruh jajaran yang telah memberikan kepercayaan dan memberikan opini WTP terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2024.
"Terima kasih, ini bentuk tanggung jawab kami ke masyarakat setiap rupiah yang dikelola. Terima kasih atas kerja sama yang terbina dengan baik selama ini, ke depan harus ditingkatkan," tegas Amsakar.
Komitmen Peningkatan Kualitas
Meski telah meraih opini WTP untuk ke-13 kalinya, Amsakar menegaskan bahwa pencapaian ini tidak membuat pihaknya menjadi lengah. Sebaliknya, prestasi ini justru menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
"Capaian opini WTP ini menjadi penyemangat untuk terus mengelola keuangan daerah dengan baik, tertib, efisien dan sesuai perundang-undangan ke depannya," kata Amsakar, menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam menjaga standar tata kelola pemerintahan yang baik.
Penjelasan Proses Pemeriksaan BPK
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, menjelaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan yang menjadi mandat BPK.
"Dari pemeriksaan ini, BPK menghasilkan berupa opini. Dalam opini ini, ada rangkaian pernyataan dari BPK tentang hasil laporan keuangan," jelasnya.
Emmy menambahkan bahwa untuk memberikan opini WTP, BPK memiliki beberapa aturan dan kriteria yang ketat. Kriteria tersebut mencakup kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI).
"Untuk Kota Batam, tahun ini menerima dan mampu mempertahankan opini WTP," ujar Emmy, mengonfirmasi bahwa Pemko Batam telah memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan BPK.
Makna dan Dampak Opini WTP
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini tertinggi yang dapat diberikan BPK kepada entitas pemerintahan. Opini ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Pencapaian opini WTP ke-13 ini memperkuat posisi Kota Batam sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan yang baik di Indonesia. Hal ini juga mencerminkan komitmen konsisten Pemko Batam dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

Komentar Via Facebook :