Kronologi Pembunuhan di Cafe Marbun Batam, Pelaku Kabur ke Karimun tapi Kehabisan Uang

Kronologi Pembunuhan di Cafe Marbun Batam, Pelaku Kabur ke Karimun tapi Kehabisan Uang

Kapolresta Barelang Saat menanyai pelaku saat ekspos di Lobby Mapolresta Barelang Foto : Tommy Purniawan

Nurjali

Batam, Batamnews – Rahmadhani (24), pekerja PT Marchopolo Shipyard yang tinggal di mess perusahaan di Kelurahan Sei Pelenggut, terpaksa menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup setelah menikam Denny di Cafe Marbun, Sagulung. 

Pelaku sempat melarikan diri ke Karimun, namun akhirnya ditangkap karena kehabisan uang. Kejadian bermula saat Rahmadhani dan teman-temannya sedang bernyanyi di Cafe Marbun. 

Ia mengaku kesal karena tidak bisa meminjam mikrofon dari korban, sehingga memicu keributan. "Saya kesal karena tidak boleh pinjam mic," ujarnya saat dihadirkan di depan media, Jumat, 23 Mei 2025 sore.

Baca juga:  Kasus Penipuan Cincin Emas di Ranai, Perempuan Ini Ditangkap Usai Ganti yang Asli dengan Palsu

Merasa tidak terima, Rahmadhani menunggu Denny keluar dari cafe. Saat terjadi perkelahian, ia mengeluarkan pisau lipat yang selalu dibawanya dan menusuk dada kiri korban. 

Setelah kejadian, ia melarikan diri pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, kembali ke mess untuk meminjam telepon teman guna memesan taksi online menuju Pelabuhan Sekupang.  

Dengan sisa uang Rp200 ribu, ia membeli tiket kapal ke Karimun. Namun, karena kehabisan dana, ia akhirnya ditangkap di Masjid Tanjung Balai Karimun pada Selasa, 20 Mei 2025 siang. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Karimun sebelum dipindahkan ke Batam oleh Polsek Sagulung.  

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut karena sakit hati terhadap korban saat di tempat hiburan. 

Baca juga: Korban Tewas Ditusuk di Kafe Sagulung, Pelaku Kabur ke Karimun

Rahmadhani terancam hukuman penjara seumur hidup berdasarkan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.  

"Saya baru tujuh bulan di Batam," kata Rahmadhani dengan suara lirih, menyesali perbuatannya. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :