Pelaku Jambret dan Penadah Diamankan Polres Karimun, Motifnya Kebutuhan Ekonomi

Pelaku Jambret dan Penadah Diamankan Polres Karimun, Motifnya Kebutuhan Ekonomi

Ilustrasi

Nurjali

Karimun, Batamnews - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun berhasil mengamankan seorang pelaku jambret berinisial IS beserta seorang penadah barang curian berinisial SA. 

Keduanya ditangkap di sebuah minimarket di Jalan Raja Oesman, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, pada Senin, 19 Mei 2025.  

IS diketahui melakukan aksinya di Jalan A. Yani Kolong, Kelurahan Sei Lakam Timur, tepatnya di depan Toko DIY Karimun. 

Baca juga: Korban Tewas Ditusuk di Kafe Sagulung, Pelaku Kabur ke Karimun

Menurut Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Alfin Dwi Nuntung Wahyudi, pelaku menjambret tas seorang ibu yang sedang berolahraga di kawasan tersebut pada akhir April lalu.  

"Kejadian terjadi pada akhir April lalu. Pelaku berinisial IS nekat merampas tas milik korban yang saat itu sedang berolahraga di depan Toko DIY," ujar AKP Alfin pada Kamis, 22 Mei 2025.  

Selain menangkap pelaku jambret, polisi juga mengamankan SA yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian.  

Baca juga: Bos Besar di Balik 4 Ton Sabu dan Kokain Masih Misterius: Jangan Berhenti di Transporter

"Pengakuannya, pelaku baru sekali melakukan jambret dengan alasan kebutuhan ekonomi," jelas Alfin.  

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :