Kapal Sea Dragon Ditangkap Selundupkan Sabu
Kapal Sea Dragon Tarawa disegel dengan garis BNN RI. (foto. istimewa).
Batam, Batamnews – Kabar penangkapan kapal MT. Sea Dragon yang diduga membawa sabu dalam jumlah besar kembali menjadi sorotan publik. Namun, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung, secara tegas membantah informasi yang menyebutkan bahwa total barang bukti mencapai 1,8 ton .
Menurut Kombes Bubung, hingga saat ini tim gabungan masih melakukan proses perhitungan secara teliti terhadap jumlah pasti barang bukti yang diamankan dari kapal tersebut.
"Saat ini masih dalam proses perhitungan, karena kami masih menunggu kedatangan Kepala BNN RI dan Deputi Pemberantasan BNN RI. Jadi informasi yang menyebutkan jumlah 1,8 ton sabu tidak benar. Data yang akurat akan disampaikan langsung oleh Kepala BNN RI besok," tegasnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).
Kapal MT. Sea Dragon, yang sebelumnya diamankan di perairan Tanjung Balai Karimun oleh tim gabungan dari BNN Provinsi Kepri, Bea Cukai, dan TNI AL, saat ini telah disandarkan di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Kota Batam. Pemeriksaan secara menyeluruh terus dilakukan guna memastikan rincian jumlah sabu yang ditemukan dan mengungkap jaringan penyelundupan di balik aksi tersebut.
Penegasan ini disampaikan untuk meredam simpang siur informasi yang berkembang di masyarakat. Pihak BNNP Kepri meminta publik untuk menunggu rilis resmi dari pimpinan BNN pusat guna mendapatkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penangkapan kapal ini menjadi perhatian besar karena diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional yang mencoba memanfaatkan jalur laut Kepri sebagai rute penyelundupan utama. Aparat menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan menindak tegas kejahatan narkoba di wilayah perairan Indonesia.

Komentar Via Facebook :