60 Truk ODOL Tertangkap dalam Operasi Gabungan di Tanjungpinang, Ini Hasil Pemeriksaan

60 Truk ODOL Tertangkap dalam Operasi Gabungan di Tanjungpinang, Ini Hasil Pemeriksaan

Lalu lintas di Kota Tanjungpinang.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Sebanyak 60 kendaraan truk bermuatan berlebih dan berdimensi tidak sesuai aturan (ODOL) terjaring dalam operasi terpadu di Jalan WR Supratman Km 14, Tanjungpinang, Rabu, 21 Mei 2025. 

Operasi ini merupakan hasil kolaborasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Jasa Raharja.  

Kepala Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, menjelaskan bahwa operasi difokuskan pada pemeriksaan kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan Over Dimension and Over Load (ODOL). 

Baca juga: BNPP RI Gelar Pelatihan Nelayan Bintan, Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Penjagaan Batas Negara  

Petugas memverifikasi kelengkapan dokumen, termasuk surat uji berkala (KIR), serta memastikan muatan tidak melebihi batas yang diizinkan.  

“Kami menindak tegas pelanggaran kelebihan muatan dan ketidaklengkapan dokumen. Jika terbukti melanggar, sopir akan dikenakan tilang,” tegas Arbi.  

Dari hasil pemeriksaan, puluhan truk terbukti tidak memenuhi syarat, baik dari segi dokumen maupun dimensi kendaraan. Meski demikian, tidak ditemukan muatan ilegal atau barang berbahaya selama operasi berlangsung.  

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Tanjungpinang, Habibi, menegaskan bahwa truk yang belum melakukan uji KIR tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan. 

Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi Polri Mei 2025: Kapolda Sultra hingga NTT Dirotasi

“Kendaraan yang melanggar wajib mengikuti uji KIR terlebih dahulu sebelum kembali beroperasi,” ujarnya.  

Operasi ini bertujuan menertibkan angkutan barang sekaligus mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan ODOL, yang kerap merusak infrastruktur jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. 

Ke depan, operasi serupa akan terus digencarkan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :