Antisipasi Pungli, UPP Kerahkan Lintas Instansi Awasi Penerimaan Murid Baru 2025
Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Batam menggelar rapat koordinasi lintas instansi di lantai 3 ruang rapat Pemko Batam pada Rabu (14/5/2025).
Batam, Batamnews - Upaya serius mengantisipasi praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 terus digencarkan. Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Batam menggelar rapat koordinasi lintas instansi di lantai 3 ruang rapat Pemko Batam pada Rabu (14/5/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Barelang sekaligus Ketua Pelaksana UPP Kota Batam, AKBP Fadli Agus, dihadiri oleh berbagai pihak strategis. Turut hadir perwakilan dari Inspektorat Daerah, Polresta Barelang, Kodim 0316 Batam, Kejaksaan Negeri, Ombudsman, Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan, hingga akademisi dan unsur Pemko Batam.
Dalam arahannya, AKBP Fadli menegaskan bahwa pemberantasan pungli bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan aksi nyata dari semua pihak terkait.
"Kegiatan ini bukan hanya simbolis. Kita adalah ujung tombak pemberantasan pungli. Jangan sampai justru kita sendiri yang menjadi bagian dari permasalahan yang ingin kita berantas," tegasnya, Kamis (15/5/2025).
Ia menjabarkan dua pendekatan utama dalam pencegahan pungli, yakni edukasi langsung kepada masyarakat oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara door to door, serta pengawasan dan penindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
AKBP Fadli juga mengingatkan bahwa UPP hanya bertugas mengawasi, bukan terlibat dalam teknis penerimaan murid. Ia menyerukan agar semua peserta rapat menjadi agen pencegahan pungli di lingkungan masing-masing, serta menginstruksikan agar surat edaran Wali Kota Batam segera disosialisasikan, paling lambat hari Jumat.
Sementara itu, perwakilan Inspektorat Daerah Kota Batam, Tatan, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Dinas Pendidikan telah memetakan wilayah rawan pungli.
"Sosialisasi akan digelar pada 4 Juni 2025 di Aula Engku Hamidah. Kita akan turun ke lapangan minggu depan bersama camat, lurah, dan aparat kepolisian," ujarnya.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam, Fendi Hidayat, juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk melibatkan media, komite sekolah, serta aparat setempat agar proses SPMB berlangsung jujur dan transparan.
"Praktik titipan masih menjadi tantangan. Komitmen bersama sangat diperlukan untuk menghapus budaya negatif ini," tegas Fendi.
Senada, perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, Aditya, menyoroti pentingnya kesamaan persepsi dan sinergi antar lembaga dalam menangani kasus pungli yang berpotensi terjadi selama proses SPMB berlangsung.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, seluruh peserta berkomitmen untuk mewujudkan penerimaan murid baru yang jujur, adil, dan bebas pungli. Harapannya, sistem pendidikan di Kota Batam semakin berkualitas dan berintegritas.
Komentar Via Facebook :