Deputi Panel Barus Dorong Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Masyarakat
Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM, Panel Barus bersama Sekda Kota Batam Jefridin.
Batam, Batamnews – Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM, Panel Barus, mendorong seluruh lurah se-Kota Batam untuk segera menggelar musyawarah bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan warga guna mempersiapkan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Hang Nadim, Kantor Wali Kota Batam.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin (mewakili Wali Kota Batam), turut dihadiri Staf Khusus Kementerian Koperasi RI, David Bastian, serta seluruh camat dan lurah se-Kota Batam.
Baca juga: Sekolah di Tanjungpinang Dilarang Gelar Wisuda & Perpisahan Berbayar, Cegah Pungli
Jefridin melaporkan bahwa Kota Batam telah memiliki satu koperasi di Kecamatan Galang yang telah disetujui oleh Menteri Koperasi dan UKM. Merespons hal ini, Panel Barus mengapresiasi sekaligus menekankan pentingnya pembentukan kelembagaan koperasi di tingkat kelurahan.
"Langkah pertama adalah membentuk kelembagaan melalui musyawarah antara lurah, LPM, dan masyarakat. Koperasi ini harus menjadi solusi ekonomi kerakyatan," tegas Panel Barus.
Koperasi Merah Putih merupakan program strategis Kemenkop UKM untuk memperkuat ekonomi desa/kelurahan. Tujuannya adalah menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Koperasi ini akan menjadi wadah peningkatan kesejahteraan masyarakat dari tingkat terbawah," jelas Panel Barus.
David Bastian menambahkan, program ini selaras dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 tentang ekonomi kerakyatan.
"Ini bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi juga gerakan membangkitkan kemandirian masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Satu-satunya di Kepri! KSM Batam Masuk Kharisma Event Nusantara
Jefridin menyatakan dukungan penuh Pemkot Batam, termasuk penyiapan pendampingan teknis dan fasilitasi administrasi.
"Kami akan instruksikan camat dan lurah untuk segera menindaklanjuti arahan ini," tegasnya.
Panel Barus memaparkan tahapan pembentukan koperasi:
1. Sosialisasi dan musyawarah warga.
2. Pembentukan pengurus dan penyusunan AD/ART.
3. Pengurusan badan hukum dengan pendampingan Kemenkop UKM.
Diharapkan seluruh kelurahan di Batam dapat segera membentuk Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

Komentar Via Facebook :