Kasipidsus: Dana Hibah dari Australia Rp 3,5 Miliar Masih Ditalangi dari APBD

Kasipidsus: Dana Hibah dari Australia Rp 3,5 Miliar Masih Ditalangi dari APBD

Tim Kejari Natuna membongkar berkas di Kantor PDAM Natuna, Kamis (24/3/2016). (foto: fox/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Ranai, Syafri Hadi mengatakan, dokumen yang disita dari Kantor PDAM Tirta Nusa Natuna berhubungan dengan kegiatan perbaikan pelayanan air bersih di Ranai dalam pemasangan sambungan rumah (SR).

Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Ranai sudah menyita sekitar 54 dokumen dari Kantor PDAM Tirta Nusa, Natuna.

PDAM Tirta Nusa diketahui mendapat alokasi bantuan dari Australia senilai Rp 3,5 miliar. Saat ini, dana yang dicairkan masih berupa dana talangan dari pos hibah Pemda Natuna yang dianggarkan pada APBD tahun lalu. Sesuai prosedur, setelah kegiatan itu selesai dengan anggaran APBD ini dan diverifikasi, barulah anggaran itu diganti.

"Dokumen yang kami sita berhubungan dengan kegiatan SR yang didanai Australia, dengan talangan hibah APBD itu. Dalam perjanjiannya memang seperti itu, jadi ditalangi APBD dulu. Dana yang dipakai saat ini merupakan dana APBD Rp 3,5 miliar dan sudah dicairkan semuanya ke PDAM," ujar Syafri kepada Batamnews.co.id, Jumat (25/3/2016).

Menurut informasi, laporan hasil verifikasi kegiatan sudah diselesaikan PDAM dan sudah diberikan Pemda. Tahapan selanjutnya, Pemda akan mengajukan ke pusat hasil verifikasi tersebut, untuk mencairkan bantuan Australia itu.

"Karena seharusnya dana digunakan benar-benar untuk pelaksanaan SR, tapi data yang kami kumpulkan, anggaran tersebut juga digunakan untuk hal lain yang tidak sesuai peruntukan," ujar Syafri.

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews