Jaksa Tipikor Kejari Ranai Gerebek Kantor PDAM Tirta Nusa Natuna

Jaksa Tipikor Kejari Ranai Gerebek Kantor PDAM Tirta Nusa Natuna

Sejumlah pegawai PDAM Tirta Nusa Natuna tampak panik saat digerebek jaksa. (Foto: Fox/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Jaksa Tipikor Kejaksaan Negeri Ranai menggeledah arsip-arsip di ruang kerja kantor PDAM Tirta Nusa di Jalan DTKWM Benteng, Ranai Natuna, Kepulaua Riau, Kamis (24/3/2016). Penggerebek tersebut diduga terkait kasus korupsi di perusahaan pengelolaan air bersih.

Jaksa mencium adanya dugaan penyimpangan pada penyetaraan modal PDAM senilai Rp3,5 miliar.

Tim kejaksaan dipimpin langsung Kasi Pidana Khusus Syafri Hadi, bersama beberapa anggota kepolisian. Mereka beraksi di kantor PDAM sekitar pukul 11.00 WIB. 

Para pegawai PDAM pun nampak kaget dengan kedatangan pihak kejaksaan didampingi aparat kepolisian.

Beberapa berkas berkas penting yang diminta tampak dicek satu persatu di ruang kerja lantai 2. "Ya ini kita sedang kumpulkan data dulu," ujar Syafri.

Kendati demikian, pelayanan terhadap pelanggan hari ini tetap berjalan seperti biasa. Para pegawai masih menjalankan tugas masing-masing dengan suasana sedikit kaku

 

[fox]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews