PDAM Natuna Terindikasi Selewengkan Hibah dari Australia Rp 3,5 Miliar

PDAM Natuna Terindikasi Selewengkan Hibah dari Australia Rp 3,5 Miliar

Kasipidsus Kejari Ranai, Syafri Hadi bertemu Dirut PDAM Tirta Nusa Natuna, Suparman (kanan) saat tim kejaksaan melakukan penggeledahan Kantor PDAM. (foto: fox/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Ranai sudah menyita sekitar 54 dokumen dari Kantor PDAM Tirta Nusa, Natuna. Hal ini dilakukan setelah mereka menggeledah kantor badan usaha daerah milik Pemda Natuna ini sebelumnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Ranai, Syafri Hadi mengatakan, dokumen yang disita pihaknya semuanya berhubungan dengan kegiatan perbaikan pelayanan air bersih di Ranai dalam pemasangan sambungan rumah (SR).

PDAM Tirta Nusa seperti diketahui, mendapat alokasi bantuan dari Australia senilai Rp 3,5 miliar. Saat ini, dana yang dicairkan masih berupa dana talangan dari pos hibah Pemda Natuna yang dianggarkan pada APBD tahun lalu. Sesuai prosedur, setelah kegiatan itu selesai dengan anggaran APBD ini dan diverifikasi, barulah anggaran itu diganti.

"Dokumen yang kami sita berhubungan dengan kegiatan SR yang didanai Australia, dengan talangan hibah APBD itu. Dalam perjanjiannya memang seperti itu, jadi ditalangi APBD dulu. Dana yang dipakai saat ini merupakan dana APBD 3,5 miliar dan sudah dicairkan semuanya ke PDAM," ujar Syafri kepada Batamnews.co.id, Jumat (25/3/2016).

Menurut informasi, laporan hasil verifikasi kegiatan sudah diselesaikan PDAM dan sudah diberikan Pemda. Tahapan selanjutnya, Pemda akan mengajukan ke pusat hasil verifikasi tersebut, untuk mencairkan bantuan Australia itu.

"Nah fokus penyidikan kami saat ini adalah, adanya indikasi penggunaan anggaran Rp 3,5 miliar itu tidak sesuai peruntukan. Karena seharusnya dana digunakan benar-benar untuk pelaksanaan SR, tapi data yang kami kumpulkan, anggaran tersebut juga digunakan untuk hal lain yang tidak sesuai peruntukan," ujar Syafri.

Pihaknya kini akan membawa berkas-berkas dan dokumen yang disita dari PDAM Tirta Nusa Natuna ini ke Batam, untuk diteliti dan diaudit oleh lembaga keuangan negara seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews