Sidang Satria Nanda Cs Bongkar Fakta Mengejutkan, Rekaman Video Bungkam Semua Alibi Tersangka

Sidang Satria Nanda Cs Bongkar Fakta Mengejutkan, Rekaman Video Bungkam Semua Alibi Tersangka

Sidang Konfrontir Penyidik dengan para pelaku. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Sidang eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda Cs dengan agenda konfrontir penyidik dengan semua terdakwa, menguak fakta mengejutkan dan membungkam semua tersangka dan juga pengacaranya. 

Pasalnya, semua alibi pelaku yang mengaku mengalami kekerasan selama penyelidikan dan pencabutan semua berita acara penyidikan (BAP) dari para tersangka, pupus sudah. Setelah penyidik mengeluarkan rekaman video, yang berbanding terbalik dengan keterangan semua pelaku. 

Pantauan saat sidang, Jumat, 9 Mei 2025 malam, nampak dihadirkan tujuh penyidik yang memeriksa semua anggota kepolisian Satuan Narkoba Poltesta Barelang. Tujuh penyidik itu adalah Heri Setiawan, Taufik Akbar, Irvan Hadi Wijaya Suwanda Simanjuntak, Erik Roland, Darsono Sitanggang dan Rosita Pardede. Sidang terus digesa hingga pukul 00.00 WIB dan molor beberapa jam dari agenda sehatusnya.

Ketujuh penyidik ini merupakan penyidik profesional dan bersertifikasi, dari pengakuan para penyidik ia mengaku tidak melakukan kekerasan fisik terhadap pelaku. Bahkan, tuduhannya itu berbanding terbalik dengan apa yang dituduhkan para tersangka. 

"Tidak pernah kami melakukan penganiayaan terhadap mereka yang mulia. Apa yang kami makan itulah yang mereka makan, apa rokok kami itulah rokok mereka," kata penyidik. 

Bahkan, kata beberapa penyidik mereka saling kenal dan ada juga yang satu angkatan saat masuk di Kepolisian. Tudingan kekerasan hingga penganiayaan itu, tidak mungkin dilakukan. "Sama sekali tidak ada tuduhan mereka itu, kami punya rekaman videonya," ujar penyidik Heri. 

Mendengar ucapan bukti video, Martua selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada hakim untuk memutar video rekaman saat penyidikan. Namun, upaya memutar video didalam ruang sidang itupun disanggah oleh semua Kuasa Hukum pelaku. 

"Interupsi ketua, jangan putar video itu," kata salah seorang pengacara pelaku. 

Setelah terjadi perdebatan dalam sidang karena akan memutarkan video, Hakim Ketua Tiwik langsung memutuskan akan memutar rekaman video yang sudah disiapkan penyidik ke dalam flashdisk. 

Dari lima video yang diputarkan, tidak ada terlihat aksi penganiayaan dan penyidikan juga terlihat santai di salah satu ruangan Diresnarkoba Polda Kepri. 

Para penyidik juga menyampaikan proses pemeriksaan terhadap para terdakwa dari mengajukan bon tahanan, harus didampingi oleh kuasa hukumnya saat akan dilakukan pemeriksaan berita acara penyidikan (BAP) hingga kondisi kesehatan pada terdakwa. 

"Setelah BAP selesai kita suruh baca dan setelah sama isinya baru mereka melakukan tanda tangan BAP tersebut," ujarnya.
 
Kenapa kasus ini terungkap, kata penyidik, berawal adanya laporan kalau lima anggota Sat Narkoba Polresta Barelang menjual satu kilogram ke salah satu bandar di Kampung Aceh, Mukakuning. Dan tak lama kemudian ada juga penangkapan narkoba sebanyak lima kilogram di Tembilahan oleh Mabes Polri. 

"Saat disingkronkan dua tangkapan ini, ternyata ada kaitannya kalau barang tangkapan itu berasal dari Sat Narkoba Polresta Barelang," ujarnya. 

Akibat pengembangan kasus itu, penyidik Taufik mengaku menetapkan tersangka lainnya termasuk Satria Nanda, karena jelas dalam rekaman kalau Satria mengetahui kalau akan ada penyisihan barang bukti sebanyak sembilan kilogram. 

"Karena itulah Satria Nanda saya tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata penyidik Irvan.

Kuasa hukum yang tidak senang akan video itu, menyecar pertanyaan terhadap penyidik. Mengapa rekaman video itu baru dimunculkan sekarang. Sementara sebelum-sebelumnya, tidak pernah disebutkan. 

"Karena semua pelaku mencabut BAP, makanya kita hadirkan video ini agar semua melihat kalau apa yang kami lakukan benar tidak melakukan apa yang seperti dituduhkan," ujar penyidik Taufik. 

Melihat video itu dalam sidang terbuka, membuka tabir kejahatan jajaran Sat Narkoba Polresta Barelang yang bobrok dibawah kepemimpinan Satria Nanda.

Pasalnya, terdengar jelas dalam video kalau semua kejahatan ini diketahui oleh Satria Nanda dan atas perintahnya menyuruh anggotanya untuk menjual sembilan kilogram sabu-sabu. 

"Kamu atur saja git, kamu yakin amankan?," itulah sedikit ucapan Nanda memerintahkan Sigit untuk menjual narkoba ke Tembilahan dan Kampung Aceh Simpang Dam. 

(Tommy Purniawan)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :