RPJMD Karimun 2025-2029 Disahkan, Fokus pada Pelayanan Dasar dan Kesejahteraan Masyarakat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun secara resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Balai Rong Sri, Senin (5/5/2025).
Karimun, Batamnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun secara resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Balai Rong Sri, Senin (5/5/2025).
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza, didampingi Wakil Ketua I Satria dan Wakil Ketua II Ady Hermawan. Hadir pula Bupati Karimun Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole.
Meskipun terdapat sejumlah saran dan masukan, termasuk mengenai penerapan kawasan FTZ menyeluruh di wilayah pulau Karimun besar. Kemudian, kesejahteraan guru honorer yang terhalang regulasi pusat agar dapat upayakan atau di proritaskan menjadi pegawai.
Selain itu, di bidang kesehatan yang ketersediaan obat-obatan sangat minim. Pengelolaan sampah serta lahan parkir yang belim optimal. Meningkatkan lapangan kerja melalui lima ribu pelatihan kerja. Terakhir perlunya evaluasi terkait Tunda Bayar (TB) agar tidak terjadi kedepannya.
Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza mengatakan pengesahaan RPJMD setelah dilakukan pembahasan oleh seluruh fraksi-fraksi.
"Secara maraton fraksi menerima dan menyetujui. Mudah-mudahan laporan fraksi ini akan berkembang dan mengarah pada pertumbuhan ekonomi," ujar Raja Rafiza.
Melalui rancangan awal ini akan di evaluasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pansus akan bekerja secara maksimal meneruskan program RPJMD tersebut. "Selanjutnya ranwal ini akan di evaluasi Kemendagri dan juga Pansus. Semoga Bupati dan Wakil Bupati bisa mewujudkan RPJMD 2025-2029," ucapnya.
Tentunya juga , DPRD akan terus mengontrol terwujudnya visi misi Bupati dan Wakil Bupati Karimun, sesuai yang dituangkan di dalam RPJMD tahun 2025-2029 mendatang.
"Visi misi Bupati ini yang akan kita kontrol agar program itu bisa tercapai, dengan kemampuan keuangan kita yang sedikit bermasalah, tentu harus disusun secepat mungkin agar program setiap tahun bisa terealisasi," katanya.
Sementara itu, Bupati Karimun, Iskandarsyah mengatakan proses penyusunan rencana awal RPJMD 2025-2029 ini mengacu pada Visi dan Misi yang diusungnya selama memimpin Kabupaten Karimun.
"Rencana awal RPJMD ini sesuai visi misi kami, yaitu Karimun yang maju, sejahtera dan berbudaya. Ini yang menjadi fokus kita, dalam kondisi keuangan kita yang belum begitu sehat," kata Bupati Iskandarsyah.
Iskandarsyah memastikan sesuai rencana awal pembangunan dalam lima tahun ke depan, Pemda Karimun akan menjamin pelayanan dasar bisa terus terpenuhi.

Komentar Via Facebook :