DPRD Lingga Sampaikan Rekomendasi atas LKP Bupati TA 2024 dalam Rapat Paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025.
Lingga, Batamnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025.
Rapat yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Lingga ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Maya Sari, S.Sos., M.IP, didampingi oleh Wakil Ketua I, Drs. H. Said Agusmarli, serta Wakil Ketua II, Muddasir Zahid, S.Ag.
Sebelum memasuki agenda utama, rapat diawali dengan penyampaian absen kehadiran anggota DPRD yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga, Sabirin, S.IP., M.IP. Agenda dilanjutkan dengan pembacaan rekomendasi DPRD terhadap LKP Bupati yang disampaikan oleh Gabungan Fraksi, dan diwakili oleh Sui Hiok.
Dalam rekomendasinya, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis terhadap pelaksanaan anggaran dan program kerja Pemerintah Kabupaten Lingga sepanjang tahun 2024. Rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi sekaligus saran konstruktif dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, turut hadir dalam rapat ini, didampingi oleh Sekretaris Daerah, H. Armia, serta sejumlah pejabat lainnya. Kehadiran kepala daerah ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menjaga sinergi dan transparansi bersama DPRD.
Rapat Paripurna tersebut menjadi salah satu bentuk akuntabilitas publik yang rutin dilakukan setiap tahun, sebagai bagian dari amanat peraturan perundang-undangan. Suasana berlangsung tertib dan penuh hikmat, dengan harapan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Lingga.

Komentar Via Facebook :