Dishub Batam Tegas Larang Parkir di Pedestrian, Siapkan Razia Mendadak
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menegaskan larangan parkir kendaraan di trotoar atau jalur pedestrian di seluruh wilayah kota. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menegaskan larangan parkir kendaraan di trotoar atau jalur pedestrian di seluruh wilayah kota. Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran terkait untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.
"Pedestrian tidak boleh dijadikan tempat parkir. Saya sudah rapatkan jajaran UPT Parkir, pengawas, dan koordinator lapangan agar melakukan penindakan dan target razia," tegas Salim saat dikonfirmasi, Jumat, 11 April 2025.
Meskipun larangan telah ditetapkan, berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis, 10 April 2025, di Jalan Raja M. Tahir, masih banyak kendaraan yang parkir di atas area pedestrian. Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap fungsi trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Jalur pedestrian yang dipenuhi kendaraan bermotor tidak hanya mengganggu kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan mereka karena terpaksa berjalan di badan jalan. Situasi ini telah menjadi perhatian serius Dishub Kota Batam.
Meski jadwal pasti razia belum diumumkan kepada publik, Dishub Kota Batam memperingatkan masyarakat untuk segera menghentikan kebiasaan parkir liar di area pedestrian. Ketidakpastian waktu razia ini tampaknya menjadi bagian dari strategi Dishub agar memberikan efek kejut bagi para pelanggar.
"Kami tidak akan mengumumkan jadwal razia secara terbuka. Tapi yang pasti, penindakan akan segera dilakukan," ujar sumber di Dishub yang tidak ingin disebutkan namanya.
Masyarakat Kota Batam dihimbau untuk mematuhi peraturan dan hanya parkir di tempat yang telah disediakan. Parkir liar tidak hanya menciptakan ketidakteraturan lalu lintas, tetapi juga mengabaikan hak pejalan kaki untuk mendapatkan akses jalan yang aman dan nyaman.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Batam untuk tidak lagi melakukan parkir liar, terutama di area pedestrian. Mari bersama-sama menciptakan Batam yang tertib dan nyaman bagi semua," tutup Salim.

Komentar Via Facebook :