APJII Kepri Dorong Penguatan Tata Kelola Industri Internet di Batam
APJII Kepri Gelar Kegiatan Silahturahmi dan Bersinergi di Baba, Batam Kota, Jumat (11/04/2025). (foto. batamnews.co.id).
Batam, Batamnews – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus mendorong penguatan tata kelola industri internet di wilayahnya.
Hal ini menjadi fokus utama dalam pertemuan silaturahmi antara pengurus APJII Kepri dan pengurus pusat yang digelar di Batam, Jumat, 11 April 2025.
Ketua Bidang Pengembangan Wilayah 1 APJII Pusat, Suprianto, menegaskan pentingnya masyarakat menggunakan layanan internet yang legal dan terdaftar. Menurutnya, penggunaan internet ilegal tidak hanya membahayakan keamanan data pribadi tetapi juga tidak menjamin kepastian layanan.
Baca juga: Viral! Perseteruan Li Claudia vs Yusril Koto Ungkap Proyek Cut and Fill Pejabat Kepri
"Menggunakan internet legal sangat penting, bukan hanya soal keamanan data, tetapi juga kepastian layanan. Kalau jaringan ilegal, siapa yang bertanggung jawab saat terjadi masalah? Data kita pun tidak jelas ke mana larinya," tegas Suprianto.
APJII, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menekan peredaran layanan internet ilegal yang marak di berbagai daerah, termasuk Batam.
Suprianto menjelaskan bahwa APJII berperan membina dan mengembangkan penyedia layanan internet (ISP) legal, sementara penertiban jaringan ilegal merupakan tanggung jawab regulator.
"Kami telah mendorong Komdigi untuk segera melakukan langkah penertiban terhadap jaringan-jaringan ilegal tersebut," ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti masalah tata kelola infrastruktur, seperti semrawutnya kabel internet yang menempel di tiang listrik PLN, terutama di kawasan perumahan.
"APJII terus mendorong anggota untuk mengembangkan usaha secara legal dan profesional, termasuk dalam penataan kabel jaringan agar lebih rapi dan aman," tambahnya.
Ketua APJII Kepri, Hastomo, menyatakan bahwa penguatan tata kelola industri internet menjadi agenda penting bagi seluruh anggota di wilayah Kepri.
Baca juga: BP Batam Percepat Pelebaran Jalan Kepri Mall-Batamindo Sepanjang 3,8 KM
"Lewat pertemuan ini, kami ingin memperkuat sinergi dengan APJII pusat sekaligus memastikan anggota baru memenuhi standar tata kelola yang baik. Tujuannya agar mereka bisa tumbuh menjadi ISP yang besar dan profesional," ujar Hastomo.
Saat ini, APJII Kepri menaungi 32 perusahaan ISP resmi yang tersebar di berbagai wilayah Kepri. Secara nasional, jumlah anggota APJII mencapai sekitar 1.200 perusahaan.
Namun, Hastomo mengakui masih ada tantangan besar, salah satunya mahalnya biaya pembangunan infrastruktur jaringan.
"Kami berharap bisa terus bersinergi dengan pemerintah dan stakeholder terkait untuk menemukan solusi, agar akses internet di seluruh wilayah Kepri, termasuk daerah terluar, dapat merata dan terjangkau," tutupnya.
Komentar Via Facebook :