Proyek Cut and Fill Botania I Milik Citylink Dihentikan, Wali Kota Batam Tegaskan Izin Belum Lengkap

Proyek Cut and Fill Botania I Milik Citylink Dihentikan, Wali Kota Batam Tegaskan Izin Belum Lengkap

Wali Kota Batam, Amsakar, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia, serta Instansi terkait datangi proyek cut and fill di Botania I, Batam Kota, Batam, Rabu (09/04/2025). (foto. batamnews.co.id).

Nurjali

Batam, Batamnews – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, didampingi Wakil Wali Kota, Li Claudia Candra, melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek cut and fill milik PT Citylink Central Properti di kawasan Botania I, Rabu, 9 April 2025 sore. 

Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pembangunan tanpa izin di lahan seluas 25 hektar yang rencananya akan dibangun perumahan.  

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zainal Arifin, Kapolsek Nongsa, AKP Efendi Ali, Anggota DPRD Batam Muhammad Rudi (Partai Gerindra), Hendra Asman (Partai Golkar), Anwar Anas (Partai Gerindra) dan Ahmad Surya (Partai Gerindra).

Baca juga: Polisi Investigasi Warnet di Batuampar, GTA Diduga Tunjukkan Konten Dewasa ke Anak-anak

Amsakar menyatakan bahwa proyek tersebut belum memiliki izin lengkap, sehingga Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.  

"Kita menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan cut and fill tanpa izin yang dilakukan di sini. Seluruh aktivitas pembangunan kita hentikan dulu karena perizinan belum lengkap. Ini langkah preventif agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih serius," tegas Amsakar.  

Wali Kota juga menyoroti potensi dampak negatif proyek ini terhadap lingkungan, terutama terkait risiko banjir saat musim hujan.  

"Dengan curah hujan yang tinggi, aktivitas cut and fill yang belum sesuai aturan bisa memperparah masalah banjir di Batam. Ini yang kita hindari," jelasnya.  

Baca juga: Pemko Batam Akan Fasilitasi BPJS Bagi Pengemudi Ojol dan Driver Online, Skema Jaminan Hari Tua Masih Dikaji

Menanggapi keluhan pengembang, PT Citylink Central Properti, yang mengaku proses perizinan di tingkat provinsi berjalan lambat, Amsakar menyatakan akan memeriksa kendala yang terjadi.  

"Pak Aseng (pemilik PT Citylink Central Properti) menyampaikan bahwa proses perizinan di tingkat provinsi terkesan lambat. Kita akan cek di mana letak kendalanya dan menindaklanjuti sesuai aturan," tutup Amsakar.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :