Polemik Penyempitan DAS Baloi dan Alih Fungsi Lahan, Pengamat: Batam Terancam Bencana Lingkungan Serius
Rikson P. Tampubolon, S.E., M.Si. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Kota Batam kini tengah menghadapi krisis lingkungan serius akibat buruknya tata kelola lahan dan penyempitan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi Indah. Hal ini disoroti oleh pengamat kebijakan publik sekaligus dosen di Batam, Rikson Tampubolon, yang menilai lemahnya perencanaan tata ruang menjadi penyebab utama banjir yang terus berulang setiap tahun.
“Banyak bukit yang digunduli, hutan beralih fungsi menjadi pemukiman, sungai-sungai mengalami penyempitan, dan sistem drainase yang tidak memadai. Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi mencerminkan lemahnya kebijakan wilayah yang seharusnya berorientasi pada keberlanjutan,” tegas Rikson.
Beberapa bukit di Batam yang dilaporkan mengalami penggundulan hutan antara lain Bukit Vista Sei Ladi, Bukit Baloi, dan Bukit Baloi Kolam. Penggundulan ini berdampak pada meningkatnya risiko banjir, hilangnya daerah resapan air, serta merusak ekosistem yang sebelumnya berfungsi sebagai penyangga lingkungan.
Perubahan fungsi lahan yang masif ini tidak hanya mengancam keberlanjutan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kerentanan kota terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.
Selain itu, polemik penyempitan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi Indah di Lubuk Baja semakin memperburuk risiko banjir di wilayah tersebut. Berkurangnya kapasitas sungai akibat penyempitan dan sedimentasi mengakibatkan aliran air tidak dapat mengalir dengan lancar, sehingga air sering meluap ke pemukiman warga.
Rikson menegaskan bahwa ada dugaan kuat proyek penimbunan sungai ini melibatkan seorang anggota DPRD Kepri. Jika benar, ini merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
Langkah BP Batam yang berencana menarik kembali lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun harus dibarengi dengan evaluasi total terhadap penggunaan lahan yang tidak tepat sasaran. Alih-alih hanya fokus pada pengembangan industri dan investasi, BP Batam dan Pemerintah Kota Batam harus menunjukkan keberpihakan terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga.
Rikson menegaskan bahwa Batam membutuhkan political will yang kuat dari Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, untuk menata kembali tata ruang dan penggunaan lahan secara lebih bijak. Jika tidak ada langkah konkret, Batam akan terus menghadapi bencana banjir yang semakin parah setiap tahunnya, dan masyarakatlah yang akan paling dirugikan.
"Kebijakan pengelolaan lahan harus dilakukan dengan visi jangka panjang. Jangan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi mengorbankan daya dukung lingkungan. Pemerintah harus tegas dalam menertibkan alih fungsi lahan yang merusak ekosistem alami Batam," tambah Rikson yang merupakan alumnus program magister perencanaan wilayah Universitas Sumatera Utara ini.
Untuk itu, ia mendesak BP Batam dan Pemerintah Kota Batam serta Penegak Hukum terkait untuk segera melakukan:
- Moratorium alih fungsi lahan tanpa kajian lingkungan yang matang guna menjaga keseimbangan ekosistem;
- Normalisasi sungai dan perbaikan drainase untuk mengatasi banjir yang semakin parah;
- Penataan ulang tata ruang kota dengan pendekatan berkelanjutan dan ramah lingkungan;
- Penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan, termasuk dugaan keterlibatan anggota DPRD Kepri; dan
- Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lahan, agar kebijakan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak.
Batam harus berkembang dengan cara yang lebih bijak dan berkelanjutan. Jangan sampai ambisi pertumbuhan ekonomi justru menghancurkan daya dukung lingkungan yang menjadi tumpuan hidup masyarakat.
Komentar Via Facebook :