Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Batu Ampar, Amsakar Achmad Serahkan Proses Hukum ke Penyidik
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersikap kooperatif menanggapi penggeledahan yang dilakukan Tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri di kantornya pada Rabu, 19 Maret 2025 lalu.
Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar. Amsakar menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
"Itu kita serahkan saja kepada para penegak hukum. Penggeledahan itu pasti didasarkan atas perlindungan hukum tertentu. Kami juga baru mendapatkan informasi saat hari penggeledahan berlangsung," ujarnya, Rabu, 26 Maret 2025.
Mantan Wakil Wali Kota Batam ini mengakui tidak mengetahui secara detail kronologi penggeledahan. "Kami tidak tahu-menahu sebelumnya. Jadi, kita serahkan saja kepada proses hukum, karena pasti semuanya sudah didasari atas sejumlah penyelidikan," tambahnya.
Terkait pemeriksaan, Amsakar menyebut ada dua orang yang telah dimintai keterangan. Namun, ia tidak bersedia merinci posisi atau identitas pegawai yang diperiksa.
"Saya malah tidak tahu. Entah apa posisi teman yang satu ini, belum begitu familiar saya," ungkapnya saat ditemui wartawan di Kantor Walikota Batam.
Sampai saat ini, pihak BP Batam dan Polda Kepri belum merilis keterangan resmi lebih lanjut terkait proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut.

Komentar Via Facebook :