Berkaca dari Minyakita, DPRD Kepri Minta Disperindag Sidak Rutin Pastikan Takaran Bahan Pokok Sesuai Standar

Berkaca dari Minyakita, DPRD Kepri Minta Disperindag Sidak Rutin Pastikan Takaran Bahan Pokok Sesuai Standar

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Tanjungpinang, Batamnews – Ketua Fraksi PKS DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Hanafi Ekra, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat untuk lebih aktif dalam mengawasi takaran bahan pokok yang dijual di pasar.

Permintaan ini muncul setelah adanya keluhan masyarakat terkait dugaan kekurangan takaran minyak goreng merek Minyak Kita yang beredar di pasaran. Hanafi menegaskan bahwa pengawasan ketat perlu dilakukan agar konsumen mendapatkan takaran yang sesuai dengan yang tertera di kemasan.

"Konsumen berhak mendapatkan takaran yang sesuai dengan yang dijanjikan produsen. Oleh karena itu, Disperindag harus lebih aktif dalam pengawasan, khususnya terhadap komoditas yang menjadi kebutuhan utama masyarakat," ujar Hanafi Ekra, Sabtu, 15 Maret 2025 kemarin.

Baca juga: Ismiyati Minta Disdik dan Disnaker Fasilitasi Lulusan SMK Agar Mudah Masuk Dunia Kerja

Hanafi menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam perdagangan agar konsumen tidak dirugikan. Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan tidak ada praktik curang yang dilakukan oleh pelaku usaha, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.

"Saat ini masyarakat sudah cukup terbebani dengan kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok. Jangan sampai mereka semakin dirugikan karena ada kecurangan dalam takaran atau kualitas barang," tegasnya.

Ia juga meminta Disperindag melakukan sidak rutin di pasar-pasar untuk memastikan seluruh produk yang beredar telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Selain meminta pengawasan dari pemerintah, Hanafi juga mendorong masyarakat untuk lebih kritis dan berani melapor jika menemukan indikasi kecurangan dalam penjualan bahan pokok.

Baca juga: Komunitas Alpha Creative Gelar Berbagi Takjil Gratis di Tanjungpinang, Dukung UMKM Lokal

"Kesadaran konsumen juga penting. Jika ada ketidaksesuaian dalam takaran atau kualitas produk, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan akan membantu pemerintah dalam menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan kesadaran konsumen yang meningkat, Hanafi berharap kasus serupa bisa dicegah di masa depan.

"Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kelalaian atau kesengajaan pihak-pihak tertentu. Pengawasan harus ditingkatkan demi keadilan bagi konsumen," pungkasnya.

DPRD Kepri berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan perlindungan konsumen, sehingga masyarakat mendapatkan haknya secara adil dalam transaksi perdagangan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :