DPRD Kepri Gelar RDP Terkait Reklamasi di Bengkong Batam, Nelayan Suarakan 9 Tuntutan
DPRD Kepri Gelar RDP Bersama FKUB Nelayan Bengkong, Tokoh Masyarakat, HNSI Kepri, dan Instansi Terkait di Graha Kepri, Kota Batam, Pada Hari Kamis (06/03/2025). (foto. istimewa).
Batam, Batamnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Gedung Graha Kepri, Kamis, 6 Maret 2025 siang. Para nelayan Bengkong dengan tegas menyuarakan tuntutan mereka terkait dampak reklamasi yang semakin mengancam mata pencaharian mereka.
RDP yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Kepri ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, PT Batam Mas, tokoh masyarakat Bengkong, Forum Nelayan Kecamatan Bengkong, serta Forum Kelompok Usaha Bersama-Mina Batam Madani (FKUB-MBM). Kehadiran para nelayan dalam forum ini menjadi momen penting untuk menyuarakan keluhan mereka yang selama ini terpinggirkan.
Ketua FKUB MBM Nelayan Bengkong, Syahrial Edi mengatakan, pihaknya sangat mendukung pembangunan dan kemajuan perkembangan di Kota Batam, namun pihaknya juga meminta dengan adanya pembangunan ini nelayan jangan menjadi korban dan tersisihkan karena ada pembangunan di Kota Batam.
Baca juga: DPRD Kepri Soroti Dampak Reklamasi PT Batamas Puri Permai, Disebut Jadi Pemicu Banjir
"Kami berharap pembangunan perkembangan di Batam jangan jadikan kami korban dan tersisihkan akibat pembangunan ini. Laut menjadi tempat kamu mencari nafkah untuk menghidupi keluarga dan membiayai sekolah anak-anak kami," kata Edi saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Jumat, 7 Maret 2025.
Dalam RDP tersebut para nelayan juga menyampaikan 9 (Sembilan) tuntutan yakni;
1. Pendalaman Alur.
2. Pelebaran Alur Sungai.
3. Penghentian Reklamasi di Sepanjang Laut Teluk Tering Khususnya Bengkong.
4. Penyediaan Pangkalan / Pelabuhan Tambat Sampan Nelayan yang Legal/Resmi.
5. Memperhatikan Kehidupan Nasib Nelayan yang Sangat Terdampak Akibat Reklamasi yang Sudah Terjadi.
Baca juga: DPRD Provinsi Kepri Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Nelayan Bengkong terkait Dampak Reklamasi
6. Memberikan Bantuan ke Nelayan Secara Berkesinambungan per Tahun (CSR).
7. Memberikan Peringatan Kapal Feri Keluar-Masuk Pelabuhan Supaya Memperlambat Laju Kapal.
8. Ada Kerjasama yang Baik Antar Pihak Pengembang dan Nelayan Khususnya FKUB MBM Kecamatan Bengkong.
9. Pemotongan Dampak Reklamasi.
"Kami nelayan bukan untuk mencari kekayaan, tapi hanya untuk bertahan hidup. Dari kegiatan yang terjadi untuk pembangunan laut, bakau, terumbu karang ditimbun. Akibat reklamasi laut jadi sempit, sehingga tempat kami mencari ikan, udang, dan hasil laut semuanya punah, dan mengakibatkan hasil tangkapan kami jauh berkurang dan sangat memprihatinkan," pungkas Edi.
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan, meminta perusahaan dan dinas terkait untuk mencari titik koordinat dan tindak lanjutnya.
"Saya berharap kesepakatan ini tidak merugikan kedua belah pihak. Kemudian, dengan parit yang dilebarkan, semoga ada tempat mereka (nelayan) mencari nafkah dan tambahan yang lain," ucapnya.

Komentar Via Facebook :