DPRD Provinsi Kepri Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Nelayan Bengkong terkait Dampak Reklamasi

DPRD Provinsi Kepri Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Nelayan Bengkong terkait Dampak Reklamasi

DPRD Kepri Gelar RDP Bersama FKUB Nelayan Bengkong, Tokoh Masyarakat, HNSI Kepri, dan Instansi Terkait di Graha Kepri, Kota Batam, Pada Hari Kamis (06/03/2025). (foto. istimewa).

Nurjali

Batam, Batamnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Graha Kepri pada Kamis, 6 Maret 2025 siang. 

Rapat ini dihadiri oleh para nelayan Bengkong yang menyuarakan tuntutan mereka terkait dampak reklamasi yang semakin mengancam mata pencaharian mereka.

RDP yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Kepri ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, PT Batam Mas, tokoh masyarakat Bengkong, Forum Nelayan Kecamatan Bengkong, serta Forum Kelompok Usaha Bersama-Mina Batam Madani (FKUB-MBM). 

Baca juga: Prabowo Bangun Kilang Minyak Terbesar di Batam, Siap Serap 378.000 Tenaga Kerja

Kehadiran para nelayan dalam forum ini menjadi momen penting untuk menyuarakan keluhan mereka yang selama ini terpinggirkan.

Ketua FKUB MBM Nelayan Bengkong, Syahrial Edi, menyatakan bahwa pihaknya mendukung pembangunan dan kemajuan di Kota Batam. Namun, ia juga menegaskan bahwa nelayan tidak boleh menjadi korban dan tersisihkan akibat pembangunan tersebut.

"Kami berharap pembangunan di Batam tidak menjadikan kami korban dan tersisihkan. Laut adalah tempat kami mencari nafkah untuk menghidupi keluarga dan membiayai sekolah anak-anak kami," kata Edi saat dikonfirmasi oleh batamnews.co.id pada Jumat, 7 Maret 2025.

Dalam RDP tersebut, para nelayan menyampaikan sembilan tuntutan, yaitu:

  1. Pendalaman alur.
  2. Pelebaran alur sungai.
  3. Penghentian reklamasi di sepanjang Laut Teluk Tering, khususnya di Bengkong.
  4. Penyediaan pangkalan/pelabuhan tambat sampan nelayan yang legal/resmi.
  5. Memperhatikan nasib nelayan yang sangat terdampak akibat reklamasi yang sudah terjadi.
  6. Memberikan bantuan kepada nelayan secara berkesinambungan per tahun (CSR).
  7. Memberikan peringatan kepada kapal feri yang keluar-masuk pelabuhan untuk memperlambat laju kapal.
  8. Adanya kerjasama yang baik antara pihak pengembang dan nelayan, khususnya FKUB MBM Kecamatan Bengkong.
  9. Pemotongan dampak reklamasi.

"Kami nelayan bukan mencari kekayaan, tapi hanya bertahan hidup. Dari kegiatan pembangunan, laut, bakau, dan terumbu karang ditimbun. Akibat reklamasi, laut menjadi sempit, sehingga tempat kami mencari ikan, udang, dan hasil laut lainnya punah. Hasil tangkapan kami jauh berkurang dan sangat memprihatinkan," pungkas Edi.

Baca juga: Pembangunan Halte Sekolah oleh Dishub Lingga Menuai Sorotan, Bangunan Makan Badan Jalan Bahayakan Pengendara

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan, meminta perusahaan dan dinas terkait untuk mencari titik koordinat dan tindak lanjut dari tuntutan tersebut.

"Saya berharap kesepakatan ini tidak merugikan kedua belah pihak. Kemudian, dengan parit yang dilebarkan, semoga ada tempat mereka (nelayan) mencari nafkah dan tambahan yang lain," ucapnya.

RDP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak, khususnya nelayan Bengkong yang selama ini merasa terdampak oleh aktivitas reklamasi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :