DPRD Kepri Soroti Dampak Reklamasi PT Batamas Puri Permai, Disebut Jadi Pemicu Banjir
Komisi II DPRD Kepri menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga, nelayan, dan perwakilan perusahaan di Graha Kepri, Batam Centre.
Batam, Batamnews - Reklamasi yang dilakukan PT Batamas Puri Permai di Muara Pantai Teluk Tering, Kecamatan Bengkong, Batam, mendapat sorotan dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Aktivitas tersebut diduga menyebabkan pendangkalan Sungai Nayon yang memperparah risiko banjir di wilayah sekitar.
Komisi II DPRD Kepri menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga, nelayan, dan perwakilan perusahaan di Graha Kepri, Batam Centre, Kamis, 6 Maret 2025.
Ketua RW 12 Kelurahan Nayon, Anwar Efendi Dalimunte, mengungkapkan banjir besar yang melanda kawasan tersebut dalam setahun terakhir diduga dipicu oleh pendangkalan sungai akibat reklamasi. Pada kejadian terakhir, warga bahkan harus dievakuasi Basarnas akibat tingginya genangan.
Baca juga: DPRD Batam Rekomendasikan Masjid Syiah Kuala Tidak Direlokasi, Pengurus Diminta Urus Legalitas Lahan
"Warga baru sadar penyebab banjir setelah ada informasi dari nelayan bahwa sungai mengalami pendangkalan. Semua aliran sungai di Bengkong bermuara ke sana," ujar Anwar.
Ia menambahkan, aliran sungai yang sebelumnya lurus kini berubah berbentuk seperti huruf L karena pemotongan jalur sungai oleh reklamasi.
"Harapan kami, alur sungai dikembalikan ke bentuk semula," tegasnya.
Ketua Forum Kelompok Usaha Bersama Mina Batam Madani (FKUB MBM), Sahriyal Edi, meminta kebijakan pembangunan tidak menyingkirkan nelayan yang bergantung pada hasil laut.
"Kami mendukung pembangunan, tapi jangan sampai nelayan jadi korban. Laut tempat kami mencari nafkah, bukan untuk kaya, tapi bertahan hidup," ujarnya.
Menurutnya, reklamasi membuat ruang tangkap semakin sempit, sementara hasil tangkapan ikan dan udang semakin berkurang.
Nelayan mengajukan beberapa tuntutan kepada PT Batamas Puri Permai, di antaranya Pendalaman dan pelebaran alur sungai, Penghentian reklamasi di perairan Teluk Tering, Penyediaan pangkalan tambat sampan yang legal, Bantuan CSR tahunan untuk nelayan
Kerjasama antara pengembang dan nelayan
Direktur PT Batamas Puri Permai, Angelinus, mengakui adanya pendangkalan sungai dan menyatakan pihaknya telah sepakat dengan pemilik kawasan Golden Prawn, Tek Po alias Abi, untuk melakukan pengerukan dan pelebaran alur sungai.
"Kami sudah mulai pengerjaan selama dua minggu dengan menyediakan bahan bakar, sementara alat berat dari Pak Abi," jelasnya.
Baca juga: DPRD Provinsi Kepri Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Nelayan Bengkong terkait Dampak Reklamasi
Ia juga menyebut, penyempitan alur sungai diduga akibat material galian dari proyek Golden Prawn yang diletakkan di tengah sungai.
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Khazalik, menekankan pentingnya pengawasan pemerintah terhadap komitmen perusahaan dalam memperbaiki dampak reklamasi.
"Implementasi di lapangan yang harus diawasi. Jangan hanya janji, tapi benar-benar menyelesaikan masalah masyarakat," ujarnya.
Khazalik berharap, langkah konkret dari pertemuan tersebut dapat mengatasi persoalan lingkungan dan mendukung aktivitas nelayan di Bengkong.

Komentar Via Facebook :