Gubernur Kepri Hentikan Gaji 17 Anggota Timsus, Suyito Harapkan Tidak Gimmick
Sosiolog Pilitik, Suyito. (Foto: istimewa)
Tanjungpinang, Batamnews – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengambil keputusan tegas dengan menghentikan pembayaran gaji bagi 17 anggota tim khusus (timsus) yang sebelumnya ditunjuk untuk membantu tugas-tugasnya. Kebijakan ini mulai berlaku pada Maret 2025 sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran pemerintah daerah.
Keputusan ini menuai beragam tanggapan, salah satunya datang dari sosiolog politik, Suyito, yang memberikan apresiasi terhadap langkah tersebut. Menurutnya, penghentian gaji timsus mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara lebih bijak.
Dia pun berharap hal ini bukan hanya gimmick mengingat masih ada kemungkinan celah lain yang bisa digunakan kepada 17 tim khusus melalui SK Revisi.
Baca juga: TPP ASN Karimun Tertunda, Pemkab Masih Tunggu Evaluasi Mendagri
Suyito juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung kinerja gubernur. Ia berpendapat bahwa OPD memiliki kapasitas dan sumber daya yang memadai untuk melaksanakan program-program pemerintah tanpa perlu melibatkan tim khusus eksternal.
Selain itu, Suyito menyarankan agar gubernur memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan OPD untuk memastikan efektivitas pelaksanaan kebijakan. Dengan memaksimalkan peran OPD, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ke depan, Suyito berharap pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi OPD melalui pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia. Hal ini dianggap penting untuk menghadapi tantangan pembangunan dan memastikan keberlanjutan program-program strategis di Provinsi Kepulauan Riau.
Komentar Via Facebook :