Terbawa Arus ke Perairan Malaysia, Nelayan Karimun Ditahan APMM

Terbawa Arus ke Perairan Malaysia, Nelayan Karimun Ditahan APMM

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau, Distrawandi. (Foto: Andri/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Karimun, Batamnews – Seorang nelayan asal Sungai Panjang, Meral, Tanjung Balai Karimun, bernama A Huat (54), ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat sedang menjaring ikan di laut. Insiden ini terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, diduga akibat arus dan angin kencang yang membuatnya tanpa sengaja melewati batas perairan Malaysia.

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau, Distrawandi, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula saat A Huat melaut untuk menangkap ikan di sekitar perairan Karimun. Namun, saat menarik jaring yang telah ditebarkan, ia tidak menyadari bahwa dirinya telah terbawa ke perairan Malaysia.

"APMM menilai nelayan itu sudah memasuki perairan Malaysia dan dianggap menyalahi aturan, sehingga ia langsung dibawa ke Malaysia. Kami menerima informasi ini dari pihak keluarga nelayan A Huat," ujar Wandi kepada Batamnews.co.id, Selasa, 4 Maret 2025.

Baca juga: Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Iskandarsyah-Rocky Siap Lanjutkan Pembangunan

Menanggapi kejadian ini, pihak HNSI Kepri langsung berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Staf Khusus Gubernur Kepri, Lantamal IV Batam, serta Kepala Cabang DKP Karimun.

"Alhamdulillah, mereka cepat tanggap dan langsung menghubungi Komjen Malaysia untuk menyampaikan informasi mengenai kejadian ini," tambahnya.

Wandi berharap agar nelayan tersebut segera dipulangkan jika memang terbukti hanya terbawa arus tanpa sengaja memasuki wilayah Malaysia. Ia juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap para nelayan kecil yang beroperasi tanpa peralatan navigasi memadai.

Baca juga: Polsek Tebing dan Bhayangkari Ranting Tebing Bagikan Sembako dan Takjil ke Warga Pongkar

"Keluarga nelayan saat ini dalam kondisi cemas menunggu kepulangan suami mereka. Kami juga meminta agar pemerintah Provinsi Kepri mengadakan sosialisasi serta pengadaan alat navigasi bagi nelayan tradisional di wilayah perbatasan, agar kejadian seperti ini tidak terulang," tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan upaya diplomasi untuk memastikan kepulangan A Huat ke tanah air.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :