16 Perusahaan di Batam Lolos Seleksi Awal Program Penghargaan Pekerja Disabilitas
Ilustrasi
Batam, Batamnews - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mengumumkan 16 perusahaan telah berhasil lolos tahap awal seleksi program penghargaan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas (TKPD). Pencapaian ini menandai langkah positif dalam upaya mendorong inklusi tenaga kerja disabilitas di sektor industri Batam.
Ketua Tim Penilai, Rafki Rasyid, menjelaskan bahwa dari total 41 perusahaan yang mempekerjakan TKPD di Batam, hanya 16 perusahaan yang memenuhi persyaratan minimal, yakni mempekerjakan tenaga kerja disabilitas minimal 1 persen dari total karyawan.
"Tim penilai akan melakukan evaluasi mendalam dengan meninjau kondisi tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan-perusahaan tersebut," ungkap, Senin, 24 Februari 2025.
Dalam proses seleksi selanjutnya, perusahaan yang lolos akan menjalani beberapa tahapan penilaian. Mereka diwajibkan mengisi kuesioner yang menggali informasi tentang keberpihakan perusahaan terhadap pekerja disabilitas dan melengkapi berbagai berkas pendukung.
Tim penilai yang terdiri dari unsur pengusaha, pemerintah, akademisi, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan akan melakukan visitasi ke perusahaan-perusahaan tersebut mulai pertengahan April hingga Mei 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi secara langsung fasilitas dan dukungan yang diberikan kepada pekerja disabilitas.
"Kami ingin memastikan perusahaan benar-benar memberikan kesempatan kerja yang layak bagi mereka," tegas Rafki.
Baca juga: Dapat Kejelasan Soal Tunggakan Gaji, Petugas Kebersihan Karimun Akhiri Mogok Kerja
Pada tahap akhir penilaian, tim akan menentukan pemenang berdasarkan tiga kategori: perusahaan besar, sedang, dan kecil. Masing-masing kategori akan memilih tiga pemenang yang akan menerima penghargaan langsung dari Wali Kota Batam. Para pemenang juga berkesempatan untuk diusulkan ke tingkat nasional guna meraih penghargaan dari Presiden.
"Dukungan semua pihak penting agar saudara kita penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama," tutup Rafki.
Program penghargaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Batam dalam mendorong inklusivitas di dunia kerja dan memastikan penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang setara dalam mengakses lapangan pekerjaan yang layak.
Komentar Via Facebook :