200 Pekerja Galangan Kapal di Batam Ditinggal Sub Kontraktor, Kerja Tanpa Kontrak Upah Belum Dibayar

200 Pekerja Galangan Kapal di Batam Ditinggal Sub Kontraktor, Kerja Tanpa Kontrak Upah Belum Dibayar

Ratusan pekerja datangi Polsek Batu Ampar, mengadukan nasib mereka yang tidak digaji beberapa bulan.

Nurjali

Batam, Batamnews - Sekitar 200 pekerja galangan kapal di Batam yang bekerja di bawah PT Global Tirha Sinergi (GTS), subkontraktor dari PT Bintang Inti Persada Shipyard (BIS), menuntut pembayaran gaji mereka yang tertunggak sejak Desember 2024. 

Total gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp980 juta. Pihak subkontraktor diduga telah melarikan diri setelah menerima pencairan dana dari mainkontraktor.

Salah seorang pekerja berinisial RJ mengungkapkan bahwa mereka telah berupaya melakukan mediasi terkait masalah gaji yang tertunda. 

Baca juga: Disnaker: Rekrutmen Tenaga Kerja Luar Daerah di Batam Tak Melanggar Aturan

"Kami sudah mencoba mediasi dengan pihak mainkontraktor PT BIS, dan mereka meminta kami membuat laporan terkait gaji yang belum dibayarkan. Namun hingga hari ini tidak ada kejelasan. Kami juga tidak tahu kantor PT GTS dimana," jelasnya, Rabu, 20 Februari 2025.

Menghadapi jalan buntu, para pekerja berinisiatif melaporkan masalah ini ke Polsek Batu Ampar. 

"Kapolsek Batu Ampar menyarankan kami melanjutkan laporan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), kemudian dari Disnaker kami diarahkan ke provinsi dan DPRD," tambah RJ.

Selain masalah gaji, pekerja juga mengungkapkan tidak adanya jaminan keselamatan kerja dalam proyek pembuatan kapal tongkang tersebut. 

"Kami bekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan tidak ada kontrak kerja resmi. Modal hanya fotokopi KTP untuk mulai bekerja," ujar RJ.

Sementara itu, admin perusahaan berinisial NA menyebutkan komunikasi terakhir dengan pimpinan subkontraktor, Ngadino, terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025.

"Dia hanya bilang mau cari uang dulu dan akan memberi kabar pada Senin atau Selasa. Tapi setelah itu, nomor ponselnya tidak bisa dihubungi lagi, termasuk nomor istrinya yang sudah berganti," kata NA.

Baca juga: Dewan Kawasan Batam Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Sebagai Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam

NA menambahkan, Ngadino sebelumnya sempat meminjam uang Rp50 juta dari ayahnya untuk menutupi pembayaran gaji karyawan. Saat ini, keberadaan Ngadino dan keluarganya tidak diketahui dan diduga sudah meninggalkan Batam.

"Postingan terakhir istrinya sepertinya mereka berada di Jogjakarta," ungkapnya.

Para pekerja kini berharap pihak DPRD dapat membantu memanggil pihak mainkontraktor untuk menyelesaikan masalah ini. 

"Kami optimis DPRD akan mendukung kami," pungkas RJ.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :