DPRD Kepri Akan Gelar RDP Bahas Penjualan Lahan Mangrove di Pulau Sugi, Karimun

DPRD Kepri Akan Gelar RDP Bahas Penjualan Lahan Mangrove di Pulau Sugi, Karimun

Waka III DPRD Kepri H. Bahktiar, MA saat bertemu dengan masyarakat Pulau Sugi, Kabupaten Karimun beberapa minggu lalu.

Rhuuzi Wiranata

Karimun, Batamnews – Persoalan penjualan lahan hutan mangrove yang terjadi di Pulau Sugi, Kabupaten Karimun, mendapat perhatian serius dari DPRD Kepri. Dalam upaya menindaklanjuti masalah ini, Wakil Ketua III DPRD Kepri, H. Bahktiar, yang juga Ketua DPW PKS Kepri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat Pulau Sugi untuk membahas masalah tersebut. 

RDP tersebut direncanakan akan berlangsung pada hari ini, Senin, 24 Februari 2025, di Gedung DPRD Kepri.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada media, H. Bahktiar menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab DPRD Kepri terhadap keluhan masyarakat yang merasa dirugikan atas penjualan lahan mangrove tanpa persetujuan dari mereka.

Baca juga: Perwakilan Warga Protes Lahan di Sugi Hormati Putusan RDP, Minta Mediasi Tanpa Melibatkan Kuasa Hukum

"Kami memahami kekhawatiran masyarakat Pulau Sugi mengenai nasib ekosistem mangrove mereka dan dampaknya terhadap mata pencaharian nelayan setempat," ujar Bahktiar, kemarin.

Masyarakat menilai bahwa keputusan tersebut dapat merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan mata pencaharian mereka, terutama bagi nelayan yang sangat bergantung pada ekosistem mangrove untuk mencari nafkah.

H. Bahktiar berharap agar seluruh pihak terkait dapat duduk bersama dan mencari solusi terbaik yang tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga mengutamakan keberlanjutan hidup masyarakat Pulau Sugi.

Baca juga: Kuasa Hukum Pemilik Lahan di Desa Sugi Apresiasi Kasat Intelkam Polres Karimun dalam RDP di DPRD Karimun

Sebagai wakil rakyat, H. Bahktiar menyampaikan bahwa DPRD Kepri berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah maupun perusahaan tidak merugikan masyarakat, terutama dalam hal perlindungan lingkungan hidup.

"Kami akan terus mengawal isu ini agar tidak menimbulkan konflik horizontal dan tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan," tambahnya.

Dengan adanya RDP ini, diharapkan akan tercipta solusi yang adil bagi semua pihak, serta memastikan bahwa ekosistem mangrove di Pulau Sugi tetap lestari demi keberlangsungan hidup masyarakat setempat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :