Terungkap, Provinsi Natuna-Anambas Ternyata Wacana Pemerintah Pusat

Terungkap, Provinsi Natuna-Anambas Ternyata Wacana Pemerintah Pusat

Ketua Komisi I DPRD Natuna Raja Marzuni. (Foto: Batamnews(

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Wacana pembentukan Provinsi Natuna - Anambas ternyata sudah menjadi rencana khusus dari pemerintah pusat. 

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Raja Marzuni, menjelaskan, nama perencanaan provinsi ini sebenarnya sudah terdaftar dalam list di Kementerian Dalam Negeri.

"Itu memang nampaknya sudah direncanakan pusat. Buktinya sudah lama ada dalam daftar daerah pemekaran baru di situs Kemendagri ini. Walaupun tidak kita yang upayakan, lambat laut pun hal itu akan dijalankan juga oleh pusat," ujarnya saat dijumpai di Desa Kelarik Utara, Bunguran Utara, Kamis (17/3).

Secara pribadi ia mengatakan sangat mendukung hal tersebut. Pasalnya, kekuatan pembangunan untuk sebuah provinsi tentu akan lebih baik daripada kabupaten.

"Makanya kita juga berupaya agar usulan DOB baru Kabupaten Kepulauan Natuna Selatan dan Natuna Barat yang sudah didaftarkan ke Mendagri saat ini bisa segera terealisasi. Begitu juga jika ada pemekaran lagi di Anambas, maka syarat menjadi provinsi bisa terpenuhi dengan adanya 5 kabupaten/kota," tukasnya.

Pemekaran daerah kabupaten-kabupaten baru ini, ditegaskannya sudah tentu mengarah kepada hal tersebut.

"Kalau rencana pembentukan provinsi baru dengan nama Provinsi Pulau Tujuh saya baru dengar. Tapi kalau Provinsi Natuna-Anambas saya sudah lama baca dari daftar di Kemendagri," sebutnya.

Ia menganalisa daerah-daerah perbatasan ini memang akan dimekarkan juga oleh pusat. 

"Seperti Kecamatan Pulau Laut yang ada saat ini misalnya, walaupun kita tidak mekarkan, lambat laun saya rasa juga akan mekar sendiri oleh pemerintah pusat jadi kota administratif. Karena itu dianggap penting," ujar, Sekretaris Umum Badan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Natuna Barat ini.

Terkait usulan DOB baru Natuna Selatan dan Natuna Barat ditegaskannya sudah masuk dalam daftar 12 DOB yang menjadi prioritas pembahasan di DPR-RI.

"Ya kita masih nunggu nih, saat ini kan di DPR-RI ada dua fokus pembahasan yakni terkait UU Pilkada dan DOB ini. Kalau UU Pilkada yang mereka dulukan untuk dibahas, tentunya bahasan DOB ini masih dipending," terangnya.

 

[Fox]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :