Ini Daftar Barang Selundupan yang Disita Bea Cukai Batam

Ini Daftar Barang Selundupan yang Disita Bea Cukai Batam

Ekspos tangkapan Bea Cukai Batam. (Foto: iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sepanjang bulan Februari 2016, Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam lakukan sebanyak 36 kali penindakan terhadap kasus penyelundupan Barang Kena Cukai (BKC) sebanyak 15 kasus, penyelundupan narkoba sebanyak 18 kasus, dan 3 kasus penegahan handphone.

Adapun jenis Narkotika, Psikotropika dan Prekursor yakni Methamphetamine sebanyak 5.561 gram, MDMA 20 butir, Ecstasy 2.140 butir dan Happy Five sebanyak 548 butir. Adapun total taksiran barang Rp 9.032.100.000.

"Terkait NPP, 5 kasus di Bandara International Hang Nadim Batam dan 13 kasus di Pelabuhan Ferry International Batam Centre," ujar Kepala Bidang Penindakangan dan Pengawasan (Kabid P2) KPU BC Tipe B Batam, Akhiyat Mujayin, saat jumpa pers, Kamis (17/3/2016).

Untuk penindakan BKC yakni berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merek Chivas sebanyak 6 koli @12 botol @700 ml senilai Rp 11.000.000. Serta rokok sebanyak 721.580 batang senilai Rp 216.480.000. Total taksiran harga BKC Rp 227.480.000.

"Penegahan MMEA 1 kasus dilakukan di Bandara International Hang Nadim Batam, 1 kasus di Pelabuahan Batuampar dan 13 dilakukan saat operasi pasar yang di Baloi. 1 kasus di Perumahan Taman Sari Hijau, Tiban, 1 kasus Pasar Tos 3000, 9 kasus di Jodoh dan 2 kasus di Sei Harapan, Sekupang," kata Mujayin.

Sedangkan 3 kasus penindakan Handphone, semua diterjadi di Bandara International Hang Nadim Batam. Jumlah barang yang berhasil ditengah, 253 buah telepon seluler dan 40 cashing hp dengan nilai total di taksir sebesar Rp 759.000.000.

Akhiyat Mujayin mengatakan, sebagaimana diketahui bahwa Presiden RI Joko Widodo telah menyatakan bahwa Indonesia saat dalam keadaan darurat narkoba. KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam tidak serta merta menganggap penindakan ini sebagai prestasi.

"Ini merupakan suatu tantangan untuk dapat mengungkap kasus-kasus lainnya lebih giat lagi," kata dia.

Sambung Mujayin, meskipun sudah cukup banyak kasus yang berhasil diungkap. Tapi, masih banyak lagi pihak-pihak yang berusaha menyelundupkan barang-barang laknat tersebut masuk ke wilayah NKRI secara ilegal.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada mitra kerja seperti Imigrasi, Kepolisian, BNN dan Kejaksaan serta pihak terkait.

"Semoga sinergi yang telah terjalin dapat semakin ditingkatkan di masa yang akan datang," ucap Mujayin.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews