Wawako Batam Tekankan Transparansi dalam Pemeriksaan Keuangan oleh BPK RI

Wawako Batam Tekankan Transparansi dalam Pemeriksaan Keuangan oleh BPK RI

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun 2024. 

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun 2024. 

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Hang Nadim pada Senin, 10 Februari 2025 ini dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini. Dalam sambutannya, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim BPK RI yang akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah.

"Selamat datang kepada Tim BPK RI Provinsi Kepulauan Riau yang akan melaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun 2024. Atas nama Pemerintah Kota Batam Kami berterima kasih dan siap dengan adanya pemeriksaan oleh Tim dari BPK RI," ujarnya.

Baca juga: Fasilitas Baru, Pelayanan Prima! Puskesmas Daik Kini Lebih Modern dan Nyaman

Untuk memastikan kelancaran pemeriksaan, Amsakar menekankan kepada seluruh pimpinan Perangkat Daerah yang hadir agar proaktif dalam menyampaikan dokumen yang diperlukan. Menurutnya, data yang diberikan harus akurat dan valid agar memudahkan Tim BPK dalam melakukan pemeriksaan.

"Saya berharap SKPD dapat membangun komunikasi yang konstruktif serta berkoordinasi dengan Tim BPK RI terkait data-data yang diperlukan selama pemeriksaan Interim ini berlangsung," pesannya.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kota Batam yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jefridin, menyatakan kesiapan Pemko Batam dalam mendukung pemeriksaan ini. Ia juga berharap agar Tim BPK RI dapat memberikan bimbingan dan arahan terkait pengelolaan keuangan negara di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Baca juga: Pemko Batam Terima Kunjungan Pemkot Batu, Bahas Strategi Optimalisasi Pajak Daerah

Entry Meeting ini merupakan bagian dari Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memperbarui profil risiko, menguji sistem pengendalian internal (SPI), serta meninjau kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain pemeriksaan administratif, Tim BPK juga akan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi dan saldo akun-akun yang signifikan, seperti kas, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, serta pendapatan dan belanja daerah.

"Tim BPK akan melaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun 2024 sampai dengan 19 Maret 2025. Dalam melakukan pemeriksaan ini BPK akan memperhatikan hasil pemeriksaan sebelumnya baik pemeriksaan keuangan, kinerja maupun kepatuhan," ungkap Emmy Mutiarini.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :